Satelit Citra Lapan Dipakai untuk Pantau Objek Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah bekerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dalam melakukan pemantauan objek pajak. Pemantauan ini dilakukan dengan memanfaatkan layanan citra satelit milik LAPAN.

Kepala Lapan Thomas Djamaluddin menyatakan, kerjasama ini sudah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu sejak beberapa tahun terakhir. Di mana dengan citra satelit dapat diketahui adanya sejumlah objek pajak di daerah-daerah di Indonesia.

“Misalkan di daerah Jawa Tengah kami memotret objek-objek pajak, yang sebut saja di suatu kawasan tadinya belum dibangun pabrik tapi tahun berikutnya sudah ada bangunan pabrik. Tentu itu akan menjadi objek pajak,” jelasnya ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Thomas bahkan mengklaim, pemanfaatan citra satelit Lapan turut membantu peningkatan penerimaan pajak negara. “Ini kan sudah berjalan beberapa tahun dan kami dapat laporan kenaikan pendapatan pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak baru berbasis citra satelit,” kata dia.

Berdasarkan data Kemenkeu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan penerimaan. Pada tahun 2017 penerimaan pajak mencapai RpRp1.147,5 triliun, lalu di 2018 mencapai Rp1.315,9 triliun, di tahun 2019 penerimaan pajak ditargetkan bisa mencapai Rp1.577,6 triliun.

Thomas menjelaskan, tak hanya Kemenkeu, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) lainnya juga turut memanfaatkan citra satelit untuk jadi dasar pengambilan kebijakan. Seperti yang terbaru, yakni kerjasama Kemenko Bidang Perekonomian dalam memanfaatkan data juga informasi teknologi penerbangan dan antariksa untuk mendukung kebijakan prioritas nasional.

“(Citra satelit) juga digunakan untuk pemantauan kehutanan, perkebunan, dampak pertambangan, dan lain-lain. Jadi banyak kementerian dan lembaga yang membutuhkan citra satelit untuk menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan,” jelas dia.

Thomas menyebutkan, dengan penggunaan layanan Lapan efisiensi anggaran pun dapat dilakukan seluruh K/L, bahkan mampu menghemat hingga Rp13 triliun di tahun 2018. “Kalau dihitung nilai ekonominya, kita bisa menghemat sekitar Rp3 triliun di 2015, Rp5 triliun di 2016, lalu Rp7 triliun di 2017, dan Rp13 triliun di 2018,” katanya.

Sumber: okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only