Anggaran PU Rp 9,17 T Diblokir, Apa Kata Sri Mulyani?

Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini sebesar Rp 9,17 triliun masuk daftar blokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Salah satu alasan utamanya, lantaran kesiapan dokumen yang belum lengkap. Padahal, pemerintah berupaya meningkatkan akselerasi belanja modal di awal tahun sebagai salah satu pendorong pertumbuhan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun buka suara mengenai hal tersebut. Ia menginginkan, agar Kementerian PUPR segera menyelesaikan kelengkapan dokumen, agar anggaran bisa segera dicairkan.

“Ini masalah dokumen saja, sama seperti masalah Kementerian Perhubungan,” ungkap Sri Mulyani saat ditemui di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (27/3/2019).

Dalam rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan ada alasan yang membuat anggaran itu belum bisa dicairkan.

“Seperti pembangunan UIII [Universitas Islam Internasional Indonesia] itu kan keroyokan antara Kemenag [Kementerian Agama] dengan kita,” kata Basuki.

Dalam proyek pembangunan UIII itu, Kementerian PUPR turut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 miliar. Basuki menyebut, dana itu digunakan untuk pembangunan tiga gedung di UII.

“Data pendukung sertifikat tanah dan sebagainya kan belum clear. Ini akan di-clearkan,” jelasnya Basuki.

Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mejamin, ketika dokumen lengkap, proses pencairan bisa segera dilakukan tanpa menunggu waktu yang lama.

“Begitu dokumen lengkap, di buka blokirnya,” tegas Sri Mulyani

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only