Apa Kabar ‘Perceraian’ Ditjen Pajak dengan Kemenkeu?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama dengan pemerintah tengah berencana untuk memisahkan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya DJP akan dibentuk dalam satu Badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN).

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pembentukan badan baru ini bertujuan agar lebih efektif. Sama halnya ketika pembentukan badan baru seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. “Ada pemikiran di DPR, Ditjen Pajak dipisahkan agar lebih efisien,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Menurut Bambang, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu dipercaya penerimaan negara diyakini akan naik. Sebab badan itu akan bertanggungjawab langsung ke Presiden, dan memiliki parameter yang lebih terukur.

“Badan ini lebih efisien untuk tingkatkan penerimaan negara karena bertanggungjawab langsung ke Presiden, kemudian ada parameter-parameter yang lebih terukur meningkatkan penerimaan,” katanya.

Bambang menambahkan, pembentukan BPN ini sendiri sangat sulit terealisasi pada tahun ini. Dirinya menyebut peleburan ini baru bisa dilakukan pada pemerintahan tahun berikutnya.

Menurut Bamsoet, kebijakan pemisahan badan ini sebenarnya sudah masuk kedalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Namun prosesnya berjalan lambat karena tidak cepatnya pergerakan yang dilakukan pemerintah.

Padahal pembentukan dan peleburan badan ini merupakan janji pemerintah pada 2014 lalu. Sehingga seharusnya pemerintah harus lebih koorporatif dan mendorong pembentukan badan baru ini.

“Pernah dijanjikan Jokowi di 2014 lalu, tapi revisi UU KUP masih terkendala karena pihak pemerintah belum bergerak,” katanya.

Meskipun begitu, DPR berkeinginan untuk mengejar pembentukan badan ini. Bahkan lanjut Bamsoet dirinya menargetkan Badan ini bisa dilakukan pada tahun ini.

“Kami punya keinginan kuat menyelesaikan secepat-cepatnya, mudah-mudahan sebelum masa jabatan berakhir, Badan Penerimaan Pajak sudah bisa terbentuk. Agar semua program Jokowi 2014-2019 terwujud, termasuk revisi UU KUP,” ucapnya.

Sumber: okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only