Misbakhun Kritisi Sri Mulyani Lagi soal Pajak

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bisa menerjemahkan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang perpajakan. Legislator Golkar itu mengatakan, ada dua hal penting yang jadi perhatian Jokowi di bidang pajak.

Hal penting pertama adalah pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi. Adapun satu hal lagi adalah pembentukan badan khusus penerima pajak seiring revisi atas Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Menurut Misbakhun, penurunan tarif pajak memang mengakibatkan berkurangnya penerimaan negara. Namun, tarif PPh badan yang saat ini di angka 25 persen jika diturunkan, sisi positifnya bisa berefek pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

Sebagai contoh adalah kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif pajak. “Trump begitu menurunkan tarif pajaknya langsung menghadapi defisit, tetapi dia anteng saja karena ada pertumbuhan ekonomi dan kenaikan investasi,” ujar Misbakhun sebagaimana diberitakan JawaPos.Com.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu menjelaskan, Barack Obama saat memimpin AS begitu kesulitan mencapai pertumbuhan ekonomi 0,4 persen. Namun, Trump justru bisa membawa perekonomian AS tumbuh 3,1 persen.

Karena itu Misbakhun meyakini hal semacam itu bisa berdampak positif jika dipraktikkan di Indonesia. Asal, katanya, menteri terkait memahami keinginan Presiden Jokowi memacu pertumbuhan ekonomi melalui relaksasi pajak.

“Sekarang yang dibutuhkan itu orang (menteri, red) yang loyal atau orang yang keminter (sok pintar, red)?” kata influencer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin itu.

Misbakhun lebih lanjut mengatakan, salah satu kebijakan Presiden Jokowi di bidang perpajakan yang sukses adalah tax amnesty atau pengampunan pajak. “Kisah success in the world (keberhasilan di dunia, red) soal tax amnesty ya di Indonesia,” tegasnya.

Sementara soal pembentukan badan khusus pajak, kata Misbakhun, sebenarnya sudah ada kejelasan saat posisi Menkeu dijabat Bambang PS Brodjonegoro. Politikus asal Pasuruan itu juga  menegaskan, rencana membentuk badan khusus pajak sudah masuk ke DPR sejak 2016.

Namun, kata Misbakhun, rencana pembentukan badan khusus pajak yang terpisah dari Kemenkeu seolah kandas ketika jabatan Menkeu beralih dari Bambang ke Sri Mulyani.

“Mungkin Ibu Sri Mulyani terlalu lama di luar negeri sehingga tidak terkoneksi dengan situasi yang ada di Indonesia,” ulas Misbakhun.

Sumber: jpnn.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only