9,68 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Kalau Anda?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 9,68 juta wajib pajak (WP) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya 8,7 juta.

“Sampai tadi malam (Kamis, 27 Maret 2019), SPT yang masuk 9,68 juta,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama kepada Medcom.id di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.

Dirinya menambahkan DJP akan terus mengkampanyekan agar WP bisa tepat waktu melaporkan SPT Tahunannya. Bahkan DJP bekerja sama dengan pihak lain seperti instansi pemerintah, perusahaan, hingga asosiasi untuk melayani WP yang akan menyampaikan SPT Tahunannya.

“Termasuk banyak di Sabtu dan Minggu kemarin, membuka kelas-kelas pajak di KPP, merekrut ribuan relawan untuk membantu e-filing, berkolaborasi dengan IKPI dan asosiasi lainnya, juga menjaga sistem e-filing agar tetap lancar, dan lain-lain,” jelas dia.
 
Selama pekan ini, lanjut dia, DJP akan fokus untuk bagaimana meningkatkan pelayanan. Dengan ini tentu diharapkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak bisa meningkat sehingga menentukan level compliance perpajakan.
 
“Setelah batas waktu berakhir, tentunya akan ada tindak lanjut dari KPP terhadap WP-nya yang belum menyampaikan SPT Tahunan, berupa pembinaan dan pengawasan agar mereka tetap menyampaian SPT Tahunannya,” pungkasnya.
 
Tahun ini DJP menargetkan sebanyak 18,3 juta wajib pajak melaporkan SPT tahunan. Pada tahun lalu, sebanyak 10 juta wajib pajak yang melaporkan SPT-nya atau hanya 71 persen dari target 17,5 juta.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only