Akhir Maret 2019, WP SPT Tahunan 2018 Jateng Lewat e-filing Capai 84 Persen dari Target

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mencatat Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2018, yang telah masuk mencapai 532.189 SPT, terhitung hingga 27 Maret 2019.

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu jumlah tersebut terdiri dari 515.091 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 17.098 SPT WP Tahunan Badan.

Sedangkan jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan berdasarkan data tahun 2018 sebanyak 923.642 wajib pajak.

Khusus untuk e-Filing, realisasi pelaporan telah mencapai 322.911 SPT.

“Jumlah tersebut merupakan 84 persen dari jumlah WP yang menjadi sasaran e-Filing,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Yakni sebanyak 384.440 WP.

Jumlah ini sesuai dengan target yang telah dicanangkan untuk Kanwil DJP Jawa Tengah II yakni 84 persen.

E-Filing adalah fasilitas pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id.

“Dengan memanfaatkan fasilitas ini, wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan di mana saja ,kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pajak,”

Sumber: tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only