Pabrik Crumb Rubber Terdampak Penerapan AETS

Kendati bertujuan untuk meningkatkan harga karet Penerapan Asean Export Tonnage Scheme (AETS) yang dimulai pada hari ini, Senin (1/4/2019) dinilai akan berdampak pada pabrik crumb rubber.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumatra Utara (Sumut) Edy Irwansyah menyebutkan penerapan AETS ini setidaknya akan menimbulkan dua dampak yang memberatkan pabrik remah atau bubuk karet (crumb rubber). Salah satunya adalah berkurangnya profit perusahaan.

“[Profit berkurang] karena volume penjualan berkurang,” katanya Senin (1/4/2019).

Seperti diketahui, dengan diberlakukannya AETS, Indonesia berkewajiban untuk menahan ekspor. Adapun alokasi ekspor karet yang bisa dilakukan adalah sebesar 941.791 ton sepanjang April hingga Juli 2019 yang terbagi atas 256.863 ton pada April, 245.015 ton pada Mei, 173.880 ton pada Juni, dan 266.033 ton pada Juli. Sumatra Utara sendiri diberi alokasi ekspor sebesar 139.132,2 ton selama April hingga Juli 2019.

Selain menurunnya profit, pabrik crum rubber juga diberatkan oleh pembelian tetap yang normal seperti biasa tetapi produksi yang harus ditahan atau tidak bisa dilepas ke pasaran secara keseluruhan.

“Penahanan ini menimbulkan kerugian akibat buga bank dari produk yang tidak dijual,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta diberi kelonggaran berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% untuk bahan olah karet (bokar) seiring dengan implementasi AETS.

Dia pun berharap, jika memang memungkinkan agar pembebasan ini tak hanya berlaku sementara tetapi untuk seterusnya.

“Pabrikan mengharapkan Bokar dibebaskan PPN 10% selamanya karena ini bahan mentah dan belum ada nilai tambahnya,” ujarnya kepada Bisnis.

Sumber: bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only