Aturan Penghapusan PPnBM Kapal Yacht Bakal Rampung April

Jakarta Aturan penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kapal pesiar atau yacht ditargetkan rampung pada April 2019.

“Saat ini di Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah disiapkan. Saya harap bulan ini keluar. Sudah lama,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Penghapusan PPnBM kapal yacht bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui devisa di sektor pariwisata.

Dia menjelaskan, hasil evaluasi dari pengenaan PPnBM sebesar 75 persen dari harga kapal yacht menyebabkan kapal yang bersandar di Indonesia sedikit. Sebaliknya, jika dihapuskan, maka penerimaan negara dapat meningkat.

“Dari penghapusan PPnBM kapal yacht bisa dapat sekitar Rp 14 triliun dari sekarang hanya beberapa miliar,” ungkap Luhut.

Dengan penghapusan PPnBM, nantinya orang Indonesia yang membeli kapal yacht bisa teregister dan parkir di dalam negeri.

Indonesia, lanjut Luhut, bisa mendapatkan penerimaan negara dari biaya sewa untuk kapal bersandar hingga biaya perawatan kapal.

Sumber : Liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only