SPT Elektronik Dorong Pertumbuhan Penerimaan Pajak Q1-2019

Hingga bulan Maret 2019, total pendapatan negara telah mencapai Rp 350,1 triliun, atau 16,17% terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan penerimaan pajak yang terhimpun di Kas Negara sudah menyentuh level Rp 248,98 triliun. Artinya, realisasi penerimaan perpajakan hingga kuartal I-2019 mencapai 15,78% dari APBN 2019 atau tumbuh 6,7% dibanding kuartal I-2018.

Penerimaan pajak paling besar masih berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang sebesar Rp 142,81 triliun, yang mana mampu tumbuh 7,52% dari tahun sebelumnya.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pertumbuhan PPh Non Migas diakibatkan oleh kinerja PPh Pasal 25. Bahkan PPh 25 Orang Pribadi di kuartal I-2019 tumbuh hingga 21,37%, paling besar diantara pertumbuhan PPh lainnya.

Hal ini menunjukkan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP) orang pribadi. Kemudahan pembayaran pajak menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hal itu. Dalam laporan APBN Kita edisi April 2019, Kemenkeu mengatakan telah berhasil membuat WP beralih dari metode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) manual menuju penyampaian SPT secara elektronik. Fasilitas yang mendukung hal tersebut diantaranya adalah e-filling, e-SPT, dan e-form.

Pada tahun 2018, masih ada 17% WP Orang Pribadi yang melaporkan SPT secara manual. Sedangkan tahun ini telah berkurang menjadi hanya 5%. Sebaliknya, porsi penyampaian SPT secara elektronik naik dari 83% menjadi 95%.

Ditinjau secara sektoral, penerimaan pajak ditopang oleh pertumbuhan sektor perdagangan, yang menyumbang Rp 53,33 triliun terhadap total penerimaan pajak kuartal I-2019. Meskipun hanya mampu tumbuh 1,3%, tapi jumlahnya yang paling besar diantara sektor lainnya.

Pertumbuhan pajak di sektor transportasi dan pergudangan tercatat tumbuh paling pesat, yaitu mencapai 24% YoY, dengan jumlah Rp 11 triliun.

Akan tetapi kinerja pajak sektor industri pengolahan harus rela terpangkas 8,8% YoY menjadi hanya Rp 60,43 triliun. Kemenkeu beralasan penurunan ini terjadi karena peningkatan restitusi (pengembalian pajak akibat lebih bayar) di sektor ini.

Dari sisi lain, kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tumbuh negatif 1,47% YoY menjadi hanya Rp 70,04 triliun di kuartal I-2019.

Salah satu penyebabnya adalah Indonesia Crude Price (ICP) periode Januari-Maret 2019 yang hanya sebesar US$ 60,49/barel, lebih rendah dibanding tahun lalu yang sebesar US$ 63,02/barel.

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only