Bukan Hanya Revisi Kebijakan PBB-P2, Anies Bebankan Pajak Dua Kali Lipat pada Lahan Swasta

Tidak hanya merevisi kebijakan pembebasan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyatakan akan membebankan pajak dua kali lipat terhadap seluruh lahan kosong yang berada di kawasan komersial.

Hal tersebut ditegaskannya merujuk pada sejumlah lahan milik swasta yang terbengkalai saat ini. Pasalnya, sejumlah wilayah komersial, seperti sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin serta Jalan Gatot Subroto mulai dari Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur hingga Slipi, Grogol, Jakarta Barat banyak banyak lahan yang belum dimanfaatkan.

Lahan terbengkalai milik swasta tersebut ditegaskan Anies, terhitung sejak Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 259 Tahun 2015 tentang PBB-P2 era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu diberlakukan, yakni pada tanggal 1 Januari 2020 mendatang, seluruh lahan terbengkalai dibebankan PBB-P2 sebanyak dua kali lipat.

Namun, apabila lahan terbengkalai tersebut dibangun taman atau area penghijauan yang terbuka bagi umum, Anies akan memangkas PBB-P2 lahan. Sehingga pemilik lahan hanya harus membayar PBB-P2 sebesar 50 persen per tahun.

“Jalan-jalan protokol seperti Sudirman-Thamrin, lalu Cawang sampai Slipi semua lahan kosong di tempat itu yang tidak digunakan pbb naik dua kali lipat, naik 200 persen, bila nggak digunakan, bila nggak dibangun,” ungkap Anies kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (23/4/2019) kemarin.

“Tapi kita beri keleluasaan bila mereka membuka tanah-tanah kosong itu untuk lahan terbuka yang bisa diakses masyarakat, maka PBB-nya dipotong 50 persen,” tambahnya.

Dirinya menyebut insentif yang diberikan lewat pemotongan pajak tersebut merupakan apresiasi atas niat baik pihak swasta dalam menghijaukan Ibu Kota. Terlebih, pembangunan taman tersebut merupakan salah satu bentuk dari partisipatif kolaboratif antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak swasta dalam membangun Jakarta.

Selain itu, lahan yang semula diungkapkannya sebagai sumber masalah dan penyakit dapat hilang dan berubah menjadi lebih ramah. Masyarakat pun dapat memanfaatkan taman yang semula lahan kosong sebagai area interaksi.

“Tujuannya adalah supaya ruang terbuka hijau lebih banyak dan nggak hanya disiapkan pemerintah. Bayangkan di Jalan Sudirman banyak lahan yang ditutup pake seng, di situ tempat nyamuk tempat segala macam masalah. Tapi dengan sekarang kita kasih pilihan, anda mau tutup itu seng nggak papa bayar PBB dua kali lipat atau anda buka dan jadi taman dan PBB jadi 50 persen,” ungkap Anies.

“Kenapa 50 persen? karena 50 persen itu dia gunakan untuk bangun dan merawat, karena dibangun dirawat oleh mereka, jadi kita nggak mau merugikan. Sudah dihitung juga, dengan gitu kita akan punya ruang terbuka banyak, sebagian disiapkan pemerintah, sebagian swasta dengan cara diskon pajak,” jelasnya.

Sumber : Warta Kota Live.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only