KABAR PASAR 8 MEI: Bank ‘Perang’ Bunga Khusus, Ramadan & Lebaran Pacu Konsumsi

Berita mengenai persaingan sengit memperebutkan likuiditas serta momentum Ramadan dan Lebaran yang diharapkan memacu tingkat konsumsi menjadi sorotan media massa hari ini, Rabu (8/5/2019).

Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional:

Bank ‘Perang’ Bunga Khusus. Persaingan sengit untuk memperebutkan likuiditas yang dimulai sejak tahun lalu masih berlangsung hingga kini. Hal tersebut terlihat dari upaya sejumlah bank yang menawarkan bunga simpanan deposito khusus atau dikenal dengan special rate. (Bisnis Indonesia)

Ramadan & Lebaran Pacu Konsumsi. Momentum Ramadan dan Lebaran diharapkan dapat memacu konsumsi masyarakat yang pada kuartal I/2019 hanya mampu tumbuh 5,01% atau belum menyentuh level maksimal di tengah stimulus belanja pemerintah yang masif. (Bisnis Indonesia)

Ditjen Bea Cukai Gunakan UU TPPU. Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menjerat setiap penyelundup barang asal luar negeri dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Bisnis Indonesia)

BI Atur Izin Penyedia ETP. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan baru yang mengatur perizinan penyedia electronic trading platform (ETP) guna memperkuat stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen dalam transaksi di pasar uang dan valas. (Bisnis Indonesia)

Pemerintah Sedot Likuiditas Lebih Dalam. Pemerintah terus berupaya memperluas investor pasar Surat Utang Negara (SUN) di pasar domestik. Yang terbaru, Kementerian Keuangan (Kemkeu) membuat aturan baru dengan menurunkan batas minimal penawaran pembelian SUN di pasar perdana domestik, khusus penawaran dengan cara private placement. (Kontan)

Penjualan Ritel Melambat Menjelang Ramadan. Penjualan eceran sepanjang bulan April 2019 mengalami perlambatan pertumbuhan. Padahal seharusnya, penjualan eceran bisa tumbuh lebih tinggi sejalan dengan persiapan Ramadan sebagaimana pola pada tahun-tahun sebelumnya. (Kontan)

Ekonomi Sulit Tumbuh Tanpa Reindustrialisasi. Pemerintah harus secepatnya melakukan industrialisasi kembali (reindustrialisasi) untuk memacu pertumbuhan ekonomi di atas 5,3% setelah pada kuartal I-2019 tumbuh mengecewakan sebesar 5,07% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sumber : Bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only