Pembangkangan Harga Bawang Putih Impor

Tiga hari menjelang masuknya bulan Ramadhan 1440 H, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan harga sejumlah komoditas pangan di pasar stabil memasuki bulan puasa. Misalnya harga cabai dan bawang merah. “Aman. Tiada soal stok juga tersedia, harga juga,” kata Mendag usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga mengatakan persediaan bawang putih selama bulan Ramadhan akan aman. “Aman. Semua pangan Alhamdulillah aman, yang mengkhawatirkan kemarin cuma satu, bawang putih. Tapi kemarin sudah masuk 100 ribu ton,” sebutnya.

Mentan menetapkan harga bawang putih di seluruh Indonesia paling tinggi Rp 30 ribu per kilogram (kg). Oleh karenanya, ia pun meminta kepada seluruh importir bawang putih untuk menurunkan harga jual dari Rp 46 ribu menjadi Rp 25-30 ribu per kg.

“Kami sudah siapkan stok dua kali lipat 100 ribu ton. Jadi tidak ada alasan harga bergejolak. Kami berikan target harga bawang putih maksimal 30 ribu rupiah per kg. Antara Rp 25-30 ribu per kg. Tidak boleh melewati itu,” ucap Mentan Amran di Pasar Induk Kramatjati, sehari menjelang Ramadhan, Minggu (5/5/2019).

Bagi importir yang melanggar kesepakatan ini, ia menambahkan, pemerintah akan memasukannya ke dalam daftar hitam dan melarang mendatangkan bawang putih dari luar negeri. “Siapa-siapa yang telah menandatangani tadi tidak berkomitmen, urusannya ini panjang. Kami pastikan kami sudah sepakat. Dia juga bersedia untuk di-blacklist (jikalau melanggar), tidak lagi mengimpor bawang putih,” serunya.

Mentan mengaku sudah memblacklist 56 perusahaan importir yang kedapatan selalu mempermainkan harga bawang putih. Tindak ini dimaksudkan agar nilai jual bawang putih dan komoditas lainnya bisa stabil, sehingga baik pengusaha dan petani tetap mendapat untung, sementara konsumen juga bisa menikmati harga yang terjangkau.

Di Aceh, harga bawang putih sejak menjelang Ramadhan hingga dua hari masuknya bulan puasa, rata dijual Rp 60.000 sampai Rp 80.000 perkilogram. Dan, dua hari lalu, bawang putih yang diimpor dari Cina sudah masuk ke Pasar Lambaro, Aceh Besar, sebanyak 30 ton. Namun, bawang itu dijual dengan harga Rp 60.000/Kg, jauh di atas harga yang ditetapkan Mentan Amran Sulaiman yakni antara Rp 25.000-Rp 30.000 perkilogram.

Para pedagang penjual bawang putih impor di Pasar Lambaro mengaku mereka menebus bawang impor itu di Medan dengan harga Rp 55.000 perkilogram. Makanya mereka menjual lagi ke pedagang pengecer dengan harga Rp 60.000/kg. Dan pengecer menjual ke konsumen mulai dari Rp 65.000 sampai Rp 75.000/kg.

Ini jelas tugas berat bagi Mendag dan Mentan yang sudah menjamin komoditas pangan tersedia dengan harga normal di bulan Ramadhan. Pertama untuk menegakkan wibawa pemerintah yang ketetapannya tak digubris importir bawang putih, dan kedua untuk membantu masyarakat yang sangat terbeban oleh naiknya harga banyak kebutuhan selama Ramadhan ini.

Ada pendapat yang mengatakan, harga riil bawang putih di Indonesia secara signifikan dipengaruhi oleh tarif impor jangka panjang. Tarif impor merupakan instrumen yang baik untuk kebijakan dalam mengendalikan harga bawang putih impor Indonesia, karena dapat mengurangi impor bawang putih. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia disarankan untuk mengevaluasi atau menegosiasikan kembali terkait pemberlakuan kembali tarif impor bawang putih sebesar 5 persen. “Karena memberikan dampak yang cukup besar untuk mengubah kesejahteraan secara keseluruhan,” tulis satu jurnal ekonomi.

Ya, hal itu jauh lebih penting untuk jangka pendek bahkan untuk jangka panjang. Sebab, sampai kini negeri kita dikatakan belum bisa memproduksi bawang putih lokal dengan harga yang bisa bersaing dengan harga bawang impor. “Prinsipnya bisa saja Indonesia memproduksi dan berswasembada bawang putih lagi. Tidak perlu pula banyak program dari pemerintah jika ingin Indonesia kembali memproduksi bawang putih sendiri, cukup dengan menjaga harga bawang putih di level petani menjadi menguntungkan bagi petani,” kata seorang pengamat ekonomi.

Jadi, jangan seperti sekarang, petani bawang putih lokal tertekan, masyarakat –yang mengonsumsi 93 persen dari total kebutuhan bawang putih di dalam negeri– juga terbebani dengan harga yang tetap mahal. Yang untung cuma importir dan pemerintah melalui pajak barang impor. Nah!?

Sumber : Serambi News.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only