Ditjen Pajak sebut pajak ekonomi digital tidak hanya berlaku bagi market place

JAKARTA. Gonjang-ganjing pajak ekonomi digital masih menjadi momok bagi pengusaha, utamanya market place. Namun, Direktoral Jendral Pajak (Ditjen Pajak) menegaskan bahwa program yang bertujuan tertib administrasi pajak ini mencakup seluruh aspek ekonomi digital baik market place, media sosial, fictech, dan lain sebagainya.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Iwan Djuniardi mengatakan, fokus dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) adalah menganalisis data kegiatan ekonomi digital. Sehingga lebih tersentralisasi dan tahu persis potensi pajak dalam ekonomi digital.

Yang mana data penjual dan transaksi terkait pajak ekonomi digital sebelumnya tersebar di berbagai lembaga seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi (DTTKI), atau Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan (DTIP).

Penertiban administrasi terbebut sudah berlangsung sejak 2012. Kata Iwan sekarang DTIK dan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) akan bersinergi memetik potensi pajak tersebut agar bekerja lebih efisien dan efektif.

“intinya pemerintah mau menertibkan, tidak ada aturan pajak baru,” kata Iwan kepada Kontan.co.id, Selasa (23/7).

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung mengatakan kesulitan terbesar adalah untuk masuk ke ekonomi digital via media sosial. Dalam media maya ada banyak lini bisnis mulai dari periklanan hingga jual-beli barang.

Ignatius menegaskan jika pemerintah ingin menghimpun data periklanan masih realistis untuk didapat. Namun, data pedagang di media sosial akan sulit diakses. Sebab, pedagangnya di luar dari jangkauan perusahaan media sosial.

Dia menilai ada dua upaya yang dapat dilakukan pemerintah guna menertibkan administrasi pajak di media sosial. Pertama, menegaskan kepada perusahaan media sosial untuk melaporkan jumlah penjual. Kedua, melakukan razia yang langsung dikenakan pajak final.

Sumber : KONTAN.CO.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only