Menperin Ingatkan Industri Elektronik Terus Berinovasi

Jakarta: Industri elektronika perlu terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi terkini. Langkah ini penting dalam meningkatkan daya saing produk nasional di kancah global.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan penguatan inovasi pada produk sejalan dengan implementasi program prioritas Making Indonesia 4.0. Indonesia pun diyakini bisa menduduki peringkat ke-4 dalam perekonomian dunia menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia di 2045.

“Kami ingin industri elektronika dalam negeri dapat terus meningkat dengan menjawab pergeseran pola permintaan konsumen yang semakin kompleks,” kata Airlangga melalui keterangan resmi, Selasa, 30 Juli 2019.

Saat ini industri elektronik sedang didorong menjadi sektor pendongkrak nilai ekspor dan penghasil produk substitusi impor. Sektor ini pun merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang akan menjadi sektor andalan dalam penerapan industri 4.0.

Strategi pengembangan industri dilakukan dengan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku atau komponen impor. Kualitas produk pun bisa tetap terjaga dengan harga yang bersaing di tingkat global.

“Pengembangan bisnis industri elektronik di Indonesia masih prospektif karena kita punya pasar yang sangat besar. Ini menjadi insentif yang tidak dimiliki oleh negara lain. Kita juga punya tenaga kerja yang kompetitif,” paparnya.

Potensi tersebut turut membuat para produsen skala global merelokasi pabriknya ke Indonesia. Terlebih prospek Indonesia dinilai positif untuk berinvestasi.

“Kita melihat belakangan ini mulai banyak perpindahan pabrik dari Malaysia, Thailand, Tiongkok, Taiwan, dan Vietnam. Ini juga tidak terlepas dari dampak perang dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok,” ungkapnya.

Ruang bagi peningkatan investasi dan perluasan industri serta peningkatan ekspor dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia saat ini mandi fokus perhatian. Pemerintah bahkan baru-baru ini telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak terbaru berupa mini tax holiday dan super deduction tax.

Bagi industri yang mendukung program vokasi dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran.

Sementara itu, bagi industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia, dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.

“Pemerintah sedang mendorong industri kita ke depannya berbasis inovasi. Jadi, tidak hanya menarik sektor manufaktur saja, tetapi juga inovasinya,” ucap Airlangga.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only