Pertumbuhan Industri Makanan dan Minuman Sumbang 6,35% terhadap PDB Nasional

KARAWANG, (PR).- Sektor industri makanan dan minuman (mamin) Indonesia saat ini memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang cukup besar. Hal itu terjadi karena sektor mamin didukung sumber daya alam Indonesia yang berlimpah dan permintaan domestik yang tinggi. 

Hal itu disampaikan Menteri Perindusterian, Airlangga Hartarto, dalam acara peletakan baru pertama perluasan pabrik PT Nestle Indonesia, di Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang, Rabu, 31 Juli 2019.

Menurut Airlangga, hingga triwulan I  2019, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri makanan dan minuman mencapai 6,77%. Angka itu di atas pertumbuhan PDB industri nasional sebesar 5,07%. Sektor tersebut pun berkontribusi sebesar 35,58% terhadap PDB Industri Non Migas dan sebesar 6,35% terhadap PDB Nasional. 

“Hal ini menjadikan sektor mamin sebagai salah satu sektor penyumbang kontribusi PDB terbesar,” kata Airlangga.

Dikatakannya,  pada 2018, ekspor industri makanan tumbuh 11,71% sedangkan minuman tumbuh 3,16%. Pada tahun 2019, sektor tersebut mampu menarik investasi sebesar US$383 juta dan Rp8,9 triliun hingga  triwulan I Tahun 2019.

Dalam hal penyerapan tenaga kerja, lanjut Airlangga, sektor mamin telah menyerap 1,2 juta orang di tahun 2018. “Artinya, sektor mamin merupakan sektor yang menjanjikan di dunia usaha,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Airlangga menyampaikan apresiasi kepada direksi PT Nestlé Indonesia yang telah berinvestasi sebesar US$100 juta atau setara Rp1,4 triliun di Indonesia. Dana sebanyak itu dialokasikan untuk perluasan dan peningkatan produksi di tiga pabrik PT Nestle di Karawang, Pasuruan, dan Bandar Lampung. 

Pemerintah berikan insentif untuk pengembangan industri

Menurut Airlangga, saat ini, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk membangun industri manufaktur melalui percepatan implementasi industri 4.0. Itu dilakukan melalui inisiatif “Making Indonesia 4.0” yang berpotensi mentransformasikan industri menjadi lebih efisien dan berdaya saing global.

Dikatakannya, industri makanan dan minuman menjadi salah satu dari lima sektor industri prioritas dalam pelaksanaan program Industri 4.0. Program itu diterapkan dengan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019.

“PP ini mengatur pemberian insentif super deduction tax sebesar 200% bagi perusahaan yang melakukan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu, dan 300% bagi perusahaan melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia,” katanya.

Insentif tersebut, lanjut Airlangga, melengkapi insentif yang saat ini telah berjalan yaitu pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance). Selain itu, ada pula insentif pembebasan bea masuk atas impor mesin. 

Di tempat yang sama, Presiden Direktur PT Nestle Indonesia, Dharnesh Gordhon, menyatakan, perusahannya sengaja memperluas pabrik untuk meningkatkan produksi karena ada kesempatan bisnis yang semakin kondusif di lndonesia. Selain itu, permintaan konsumen terhadap produk makanan dan minuman Nestle semakin meningkat pula.

“Memberikan produk bernilai tambah merupakan salah satu wujud upaya kami untuk meningkatkan kualitas hidup dan terus berkontribusi untuk masa depan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia,” kata  Dharnesh Gordhon.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only