DJP Fokus Reformasi Pajak

Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku akan fokus untuk melakukan reformasi perpajakan dalam waktu beberapa tahun ke depan. Salah satunya dengan memperbarui sistem inti perpajakan atau core tax system (Cots).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pengadaan core tax system sudah mulai berjalan. Proyek pengadaan core tax system ini akan berlangsung hingga 2023 dan akan efektif digunakan pada 2024.

“Tahun depan System Integrator yang akan men-develop system mestinya sudah ada dan mulai bekerja, dan diperkirakan akan melakukan,” kata dia kepada Medcom.id di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Sambil berjalannya development dan deployment core tax system, kata Hestu, ada berbagai inisiasi yang dilakukan. DJP menyebutnya sebagai quick win yang sinkron dengan pembangunan core tax system tersebut.

Dalam roadmap quick win dan pengembangan modul core tax system, DJP fokus meningkatkan kemudahan bagi para wajib pajak mulai dari pendaftaran, pengelolaan SPT, hingga pembayarannya. DJP memanfaatkan sistem informasi teknologi (IT).

“Di samping itu, kita juga akan secara bertahap menggeser pelayanan kepada para WP yang saat ini bertumpu pada counter (TPT di KPP/KP2KP) ke arah website (click) dan contact center (call),” jelas dia.

Adapun core tax system merupakan sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Ditjen Pajak termasuk otomasi proses bisnis mulai dari proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, hingga fungsi taxpayer accounting.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only