Pemkot Bandung Optimalisasi Penerimaan Pajak

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat tengah mengejar tambahan pendapatan dari pajak sewa kos-kosan. Sebab, di Kota Bandung, banyak persewaan kamar kos-kosan, terutama di sekitar kawasan pendidikan. Pada 2019, Pemkot Bandung menargetkan meraih pajak sebesar 2,56 triliun rupiah.

Hingga tengah tahun sudah tercapai sekitar 1,4 triliun atau 48 persen dari target. “Kita tengah mendatang ulang. Saat ini baru tercatat sekitar 60 persen dari sekitar 1.900 indekos yang ada di Kota Bandung, kita akan kejar pajaknya untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya, di Bandung, Kamis (8/8).

Dia mengatakan pendataan ini dilakukan agar BPPD Kota Bandung memiliki data valid sehingga bisa tergambarkan secara jelas potensi yang bakal diraih. Tak hanya indekos, BPPD Kota Bandung juga tengah mengejar potensi apartemen yang disewakan. Dia juga mengatakan BPPD Kota Bandung bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Bank Jabar Banten (BJB) agar mempermudah para wajib pajak membayar kewajibannya.

Dia mencontohkan, untuk Pajak Bumi dan bangunan (PBB) akan jatuh tempo pada 30 September. Apabila lewat maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen. Hal ini juga berlaku untuk pajak air dan tanah. Sedangkan untuk pengusaha restoran atau hotel, batas akhir pembayarannya pada tanggal 15 setiap bulannya.

Apabila lewat dari itu maka akan dikenakan denda 2 persen. Jika telat membayar pajak selama 2 bulan maka dikenakan SKPD Jabatan (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan dikenakan denda sebesar 25 persen. Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank BJB, Haris S. Sinaga mengungkapkan, sebagai bank daerah, BJB berusaha untuk membantu pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.

“Bank BJB telah menjalin kemitraan dengan Indomaret, Tokopedia dan Bukalapak. Sehingga tidak menjadi alasaan lagi bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak,” ujarnya. 

Sumber: koran-jakarta.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only