Jakarta. Selamat datang mobil motor listrik Presiden Joko Widodo (Jokowi mengaku telah menaustrindatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan bermotor listrik, Senin (5/8) lalu.
Beleid ini akan menjadi motor penggerak bagi industri untuk mengembangkan kendaraan bermotor dengan energi listrik.apalagi,Indonesia memiliki bahan baku berlimpah untuk membuat baterai mobil listrik komponen baterai pada mobil listrik.”mencapai 60% bahan baku ini ada di Indonesia,ini bisa menarik investasi untuk merancang industri mobil listrik tandas presiden (8/8)
Harapan presiden, Indonesia bisa menjadi pionir membangun mobil listrik yang murah serta mampu menghasilkan mobil listrik dengan harga kompetitif karena bahan baku ada di Indonesia
Jika harga mobil listrik menjadi mahal akan percuma lantaran hanya segelintir orang yang mampu memilikinya”harus bisa beredar di pasar dengan harga terjangkau “ujar Jokowi”.
Saat ini,perbedaan harga mobil listrik dengan mobil biasa bisa mencapai 40%.Rentang ini terlalu jauh untuk mengalihkan penggunaan mobil biasa ke mobil listrik. (lihat infografis).
Untuk itu,sejumlah insentif disiapkan untuk investor yang masuk ke Industri Kendaraan listrik .Antara lain: penghapusan pajak penjualan atas barang mewah alias ppnbm.
Menteri perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan investor yang masuk mobil listrik akan mendapatkan fasilitas penghapusan ppnbm.untuk itu revisi Peraturan Pemerintah PP nomor 41 tahun 2013 tentang barang kena pajak akan dilakukan.
Ppnbm untuk mobil listrik akan diperhitungkan berdasarkan emisi yang dihasilkan. mobil dengan teknologi listrik yang emisinya nol mendapat pembebasan ppnbm 0%
Airlangga juga bilang revisi beli 41/2013 ini akan melihat perkembangan teknologi kedepan termasuk mobil berbahan air dalam revisi PP tersebut.
Sejauh ini ada sejumlah investor yang tertarik masuk industri mobil listrik, antara lain : Hyundai dan Toyota. Bahkan, Hyundai sudah dua kali bertemu Jokowi,Hyundai juga telah mencari lahan untuk lokasi pabrik mereka di kawasan Bekasi,Karawang dan Purwakarta.
Kedua perusahaan otomotif raksasa di dunia ini menjadi yang paling serius dari sejumlah nama-nama yang pernah beredar untuk menjadi investor mobil listrik Indonesia.
Wakil menteri keuangan mardiasmo menambahkan meski ada revisi PP 41/2013,pemberian insentif untuk mendorong industri mobil listrik tak memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) lagi.”perpres sudah ada insentif foskal dan non fiskal, tak perlu PMK.
Selain insentif fiskal dan nonfiskal,Jokowi menyatakan,pemerintah daerah juga akan memberikan insentif.salah satu yang diajak memberi insentif ada di Jakarta yg memiliki anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) besar.insentif bisa berubah subsidi harga mobil listrik ke konsumen serta penggunaan mobil listrik untuk transportasi umum.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan, DKI Jakarta telah memberi semua fasilitas bagi mobil listrik “kebijakan ganjil genap di Jakarta DKI Jakarta bebas untuk mobil listrik, serta tariff parkir juga akan beda,” jelas anis”.
Ketua I Gabungan Industri kendaraan Indonesia (gaikinIndo) jongkie Sugiarto mengatakan agen pemegang merek masih mendalami pengembangan industri mobil listrik antara investasi yang mahal termasuk menghitung pasar mobil listrik di tanah air.
Dengan harga investasi mahal harga mobil listrik sulit bersaing dengan mobil konvensional .harga mahal atau membuat produk tak bisa dijangkau masyarakat.maka insentif untuk menaikkan harga harus diberikan.
Sebagai contoh di Cina agar harga terjangkau pemerintah memberikan subsidi Rp 200 juta untuk mobil listrik.ini pula yang melantik penjualan mobil listrik di China naik.
Catatan world Economic forum,tahun 2018,penjualan mobil listrik di China bisa mencapai 1,3 juta unit atau 4% dari penjualan mobil bermesin konvensional sebesar 28 juta mobil Adapun di Amerika Serikat (AS) baru 2% dan Uni Eropa 3%.
Sumber: Harian Kontan
Leave a Reply