Penerimaan Negara Diprediksi Ciut akibat Pertumbuhan Ekonomi Lesu

Hal tersebut, menurut Ekonom Senior Indef Enny Sri Hartati, lantaran pertumbuhan ekonomi tahun ini akan meleset jauh dari target APBN sebesar 5,3 persen.

“Melihat realisasi pertumbuhan semester satu, kemungkinan PDB sampai akhir tahun hanya akan tumbuh sekitar 5 persen dan ini akan semakin menambah shortfall (kekurangan) penerimaan negara,” kata Enny, Kamis (8/8/2019).

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi melemah akibat harga komoditas seperti minyak mentah, batubara, dan sawit, masih rendah. Ini menyebabkan kontribusi pajak penghasilan sektor migas serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor sumber daya alam (SDA) tidak optimal.

Tambah lagi, Enny menilai, pemerintah terlalu banyak memberi insentif perpajakan yang membuat penerimaan berkurang, namun tak bertaji menstimulasi pertumbuhan ekonomi sesuai ekspektasi.

“Insentif fiskal memang bagus untuk stimulus, tapi kalau tidak tepat justru menimbulkan komplikasi,” ujar Enny.

Hal serupa diungkapkan Kepala Riset LPEM FEB UI Febrio Kacaribu. Menurutnya, insentif perpajakan yang diberikan pemerintah tidak sejalan dengan percepatan produksi industri yang menggenjot ekonomi dalam negeri.

“Idealnya, produksi naik lebih cepat daripada penurunan penerimaan pajak (akibat insentif), tapi ternyata tidak. Artinya, elastisitas dari pemberian insentif ini rendah,” kata Febrio.

Sepanjang semester I-2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 5,06 persen secara tahunan (yoy). Penerimaan kuartal II 2019 sendiri hanya 5,05 persen (yoy), atau jauh lebih rendah daripada periode yang sama tahun lalu di mana pertumbuhan menembus 5,27 persen (yoy).

Dalam prognosisnya, Kementerian Keuangan memperkirakan outlook pertumbuhan ekonomi akhir tahun sebesar 5,2 persen. Sementara, defisit APBN diproyeksi melebar dari target awal 1,84 persen terhadap PDB menjadi 1,93 persen terhadap PDB.

Sumber : Kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only