Kemenkeu Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Jilid II

Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan menerapkan kembali tax amnesty jilid II atau pengampunan pajak kepada Wajib Pajak (WP).

“Tidak akan ada lagi tax amnesty jilid II,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara pada acara Diskusi Forum ILUNI FEB UI di Graha Niaga Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Dia menuturkan, program tax amnesty adalah pengampunan pajak yang ujungnya mendorong agar wajib pajak lebih taat lagi. Di mana penerapan tax amnesty ini diikuti dengan denda yang besar jika kedapatan masih menyembunyikan harta.

“Tax amnesty tak boleh jadi berulang. Tapi sekali lagi, saya bilang ayo perbaiki tax comply (kepatuhan pajak) kita,” ungkap dia.

Sebelumnya, pemerintah memberikan sinyal akan kembali menerapkan tax amnesty jilid II. Di mana program kembali tax amnesty sudah masuk dalam kajian paket reformasi pajak yang segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara bincang-bincang dengan pengusaha di Menara Kadin Jakarta.

“Jadi bisa mungkin terjadi kembali, tetapi kami lihat apakah ini yang terbaik,” ujar dia di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only