Indef: Insentif untuk KEK Perlu Ditinjau Ulang karena Tak Optimal

Jakarta, Proyek Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK di sejumlah daerah dinilai belum menorehkan prestasi yang menonjol. Hal ini diduga karena insentif yang diberikan pemerintah untuk kawasan khusus itu tidak tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan, salah satu sektor yang mengalami perlambatan ekonomi adalah industri pengolahan. “Kita ada investasi Rp250 triliun sampai Rp300 triliun. Problemnya, perusahaan industri yang masuk itu ada di luar kawasan,” kata dia Rabu 7 Agustus 2019.

Menurut Tauhid, alasan investor lebih memilih untuk membuka industri di luar kawasan industri karena besarnya cost yang harus disiapkan untuk investasi di KEK. Hal ini menunjukkan bahwa adanya selisih biaya yang besar dan menurunkan minat pengusaha masuk ke KEK.

“Apalagi ada problem upah tenaga kerja di Jateng misal di kawasan dan luar kawasan itu tidak ada bedanya. Maka ini menurut saya harus ada insentif lebih besar antara kawasan non KEK dan KEK,” kata Tauhid.

Beberapa catatan lain adalah soal pemberian fasilitas yang hanya ditujukan kepada calon investor baru, sehingga melupakan investor yang lama. Insentif pajak yang diberikan juga belum mempertimbangkan lama waktu perusahaan dalam membuka usaha.

“KEK ini bukan hanya masalah infrastrukturnya tapi juga hal lain misal ketenagakerjaan, sampai kepastian hukum terutama jika kepala daerahnya berganti,” Tauhid menambahkan.

Sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji peluang untuk membuka Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri di Pulau Jawa jika memenuhi beberapa syarat. Adapun kriteria yang harus dipenuhi antara lain harus fokus pada industri yang berorientasi ekspor, subtitusi impor yang memproduksi bahan baku dan barang setengah jadi, atau industri high technology.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selama ini KEK industri dibangun di luar Jawa dengan tujuan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Namun, karena banyak permintaan, maka pemerintah mempelajari kemungkinan KEK industri di Jawa.

“Tadi kami rapat, kesepakatannya adalah KEK industri boleh di Jawa, tetapi ada kriteria supaya tidak ganggu industri yang sudah ada di luar KEK,” ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin 22 Juli 2019.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only