Pengusaha Lebih Butuh Insentif Pajak Ketimbang Tax Amnesty

Jakarta – Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Siddhi Widyapratama meminta pemerintah untuk tidak menjalankan program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Sebab, bagi dia ada yang lebih penting dari itu, yakni pemberian insentif kemudahan dalam membayar pajak.

“Ini menurut saya lebih penting karena pemikiran sederhana, negara kita tidak dapat dibangun oleh sedikit pengusaha. Harus sama-sama membangun,” kata dia dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Rabu (14/8).

Shiddi menjelaskan yang diperlukan saat ini adalah bagaimana pemerintah memberikan kelonggaran pajak bagi para pengusaha. Seperti misalnya, penurunan tarif PPh Badan hingga kemudahan adminitrasi yang bisa diberikan oleh pemerintah dalam mengurus pajam.

“Negara bisa berkembang jadi negara maju perlu banyak faktor. Tidak serta merta (tax amnesty) pajak,” imbuh dia.

Di tempat yang sama, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menambahkan, di tengah kondisi perlambatan ekonomi global, fokus pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang bisa dilakukan adalah melakukan pelonggaran pajak kepada para pengusaha. Bukan justru memberikan tax amnesty.

“Itu yang sudah dijanjikan pemerintah misalnya memberikan tax allowance, tax holiday, penurunan PPh Badan. ini ujungnya bisa memacu investasi konsumsi sehingga ekonomi lebih baik. dengan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, penerimaan pajak bisa lebih besar,” jelas Piter.

Sumber : Liputan 6

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only