Pendapatan Pajak Jadi Andalan DKI

JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta dan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sepakat menaikkan target pajak dan memangkas belanja daerah demi mengatasi pengeluaran dari program-program baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Beberapa program baru tersebut, yakni penyelenggaraan Formula E yang diajukan dengan bujet Rp360 miliar. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menambah pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp800 miliar untuk PD Pembangunan Sarana Jaya, alias Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipercaya melangsungkan pembangunan Rumah DP Nol Rupiah.

Pembahasan yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/8) itu sempat berlangsung alot, akibat masih adanya defi sit Rp338 miliar dalam perencanaan, setelah setiap Komisi DPRD melakukan evaluasi terkait dengan pengajuan besaran APBD-P, Senin (12/8).

Seperti diketahui, dalam perencanaan APBD, surplus/defi sit tidak diperbolehkan. Dengan kata lain, anggaran mesti memperoleh balance atau perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) mesti Rp0.

Dalam rapat pembahasan, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin meyakinkan bahwa defi sit ini bisa ditutup dengan menaikkan target pendapatan pajak.

Alasannya, ada beberapa peraturan daerah (Perda) terkait dengan pajak yang apabila disahkan, mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya, yakni perda terkait dengan persentase kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kalau Perda BBNKB ini disahkan dalam waktu dekat, proyeksi dari kami setiap bulan ada pendapatan mencapai Rp100 miliar. Jadi kami optimis, tiga bulan saja kita optimis mencapai [menutup defisit] itu,” ungkap Faisal.

Menanggapi hal ini, Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari menyatakan keberatan. Alasannya, target pajak tahun ini sudah terlampau tinggi. Realisasi maksimal perolehan pajak di tahun-tahun sebelumnya pun hanya di kisaran 85%.

Namun, Ruslan mengungkapkan bahwa hal itu bukan berarti dirinya menyarankan penghilangan bujet Formula E yang menurutnya salah satu program yang baik dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ruslan lebih memprioritaskan, adanya efi siensi lagi dari belanja-belanja yang diajukan pemprov DKI Jakarta.

“Realisasi target pajak daerah Rp44,1 triliun itu saja belum tentu terlampaui. Masa mau ditambah lagi? Saya justru kasihan dengan BPRD, jangan sampai dibebankan ke mereka semua,” ungkap Ruslan.

Pimpinan rapat Banggar DPRD DKI Jakarta pun tampak maju-mundur memutuskan apakah defi sit ini bisa ditutup dengan penerimaan pajak. Formula E sempat dibahas, tetapi mayoritas anggota dewan tidak mempersoalkannya, kebanyakan tampak sepakat dengan besaran bujet yang telah diajukan.

Akhirnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah meyakinkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Kerja Percepatan dan Pelampauan Penerimaan Pendapatan Daerah, sehingga optimistis bahwa defi sit Rp338 miliar ini bisa ditutup lewat PAD, terutama pajak.

Forum pun ditutup dengan ketok palu kesepakatan antara pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan target pajak terutama BBNKB dan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Rp350 miliar, sebagai tulang punggung APBD 2019.

PANGKAS HABIS

Ketika pengajuan APBD-P, Pemprov DKI Jakarta telah banyak memangkas anggaran belanjanya dari Rp80,9 triliun menjadi Rp77,5 triliun atau mencapai selisih hingga Rp3,3 triliun.

Hal ini akibat pendapatan berkurang dari proyeksi Rp74,7 triliun menjadi Rp74,6 triliun akibat satu komponen pemasukan tampak berkurang, yakni hasil pengelolaan kekayaan daerah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diperkirakan tak terealisasi sebesar Rp142 miliar.

Kepala Badan Pembina BUMD (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Riyadi sebelumnya mengungkapkan bahwa gagalnya penyerapan keuntungan dari BUMD itu terutama, karena pemprov belum mendapat dividen yang signifikan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dan penyusutan laba perusahaan yang dialami PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akibat pengerjaan sejumlah proyek unggulan Pemprov DKI Jakarta.

“Utamanya Jakpro ini karena perusahaan ini menangani banyak proyek, mulai dari LRT hingga Velodrome Equestrian. Itu beban depresiasinya lebih dari Rp100 miliar, jadi laba mereka terdepresiasi oleh proyek-proyek besarnya,” ungkap Riyadi, Senin (12/8).

Perincian pemangkasan belanja daerah ini, terbanyak berasal dari belanja pegawai dipangkas hingga Rp1,3 triliun dari sebelumnya Rp21,4 triliun menjadi Rp20,1 triliun.

Selain itu, belanja tak terduga pun dipangkas sebesar Rp41miliar dari sebelumnya Rp552 miliar menjadi Rp511 miliar. Kendati demikian, belanja hibah tampak sedikit ditingkatkan dari sebelumnya Rp2,3 triliun menjadi Rp2,7 triliun.

Hasil dari pemangkasan ini menghasilkan surplus Rp3,2 triliun dari pendapatan dikurangi belanja. Namun, nilai total APBD 2019 pun berkurang dari sebelumnya Rp89 triliun menjadi Rp86 triliun saja atau selisih Rp2,5 triliun.

Akan tetapi, Pemprov DKI Jakarta masih memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun 2018 sebesar Rp9,7 triliun, sehingga anggaran sanggup memperoleh balance atau keseimbangan.

Sumber : Harian Bisnis Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only