Insentif Mobil Listrik Diharap Bikin Kesenjangan Harga Turun

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah berharap sejumlah insentif yang diberikan untuk industri kendaraan listrik akan menurunkan kesenjangan antara harga mobil listrik dan mobil konvensional. Selisih yang semula mencapai 40 persen didorong turun menjadi hanya 10 persen-15 persen.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan salah satu insentif yang diberikan berupa Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bagi pemilik mobil listrik. Beleid akan lebih rinci dijelaskan dalam Peraturan Presiden (PP).

“Untuk PPnBM perlu ada revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013. Kami masih menunggu revisi itu. Teknisnya ada di PP,” ucap Airlangga, Kamis (15/8).

Diketahui, saat ini aturan kendaraan listrik tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Sementara itu, untuk aturan PPnBM diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Selain insentif PPnBM, pemerintah juga akan memberikan insentif lain, seperti bea masuk impor mesin, pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah. Bahkan, adapula bea masuk yang ditanggung pemerintah atas impor bahan baku dan bahan penolong.

Kemudian, pemerintah akan memberikan insentif nonfiskal. Namun, Airlangga belum merinci kemudahan apa saja yang akan diberikan bagi pengguna mobil listrik.

“Lalu untuk di daerah juga bekerja sama dengan gubernur, saya sudah bicara dengan Gubernur DKI Jakarta dan Bali. Jadi daerah itu untuk pilot project (penggunaan mobil listrik),” ujarnya.

Hanya saja, ia lagi-lagi urung menjelaskan detail insentif yang akan diberikan melalui pemerintah daerah (pemda). Ia hanya memberikan contoh di Finlandia dan Norwegia, di mana mobil listrik diberikan keistimewaan untuk masuk jalur bus.

“Jadi insentif mobil listrik macam-macam,” pungkas dia.

Sumber: Cnnindonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only