Pungutan Pajak Dagang-El akan Dimaksimalkan

Presiden Joko Widodo berjanji akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce (dagang-el), serta optimalisasi penerimaan perpajakan di era digital.

Itu artinya pada tahun depan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mengejawantahkan janji presiden tersebut.

Diretur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, penyetaraan konvensional dengan dagang-el untuk perdagangan dalam negeri, sesuai ketentuan saat ini sebenarnya sudah terdapat level of playing field.

Artinya, kewajiban pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) berlaku sama, baik konvensional maupun dagang-el.

“Untuk 2020 kita akan memastikan bahwa implementasinya juga berjalan dengan baik di e-commerce , sebagaimana di konvensional,” ungkap Yoga

Terkait digital ekonomi, pemerintah akan menerapkan pemajakan terhadap PPN. Misalnya, menerapkan PPN atas jasa atau barang tak berwujud yang berasal dari perusahaan over the top (OTT) global.“Instrumen atau regulasi dan mekanismenya seperti apa, ini yang sedang kita pikirkan,” kata dia.

Sumber : Harian Bisnis Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only