Ekonomi Loyo, Pertumbuhan Penerimaan Pajak Tak Sampai 3%

Jakarta, CNBC Indonesia – Penerimaan pajak masih tumbuh terbatas per 31 Juli 2019. Harga komoditas yang loyo dan perlambatan ekonomi global menunjukkan adanya gangguan dari sisi penerimaan pajak.

Hal ini terungkap dari laporan realisasi APBN Kita, Senin (26/8/2019).

“Penerimaan pajak masih tumbuh terbatas pada level 2,68% (penerimaan pajak neto). Realisasi penerimaan perpajakan sampai 31 Juli 2019 mencapai 45,4% dari target, lebih rendah dibandingkan tahun 2018,” papar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di Gedung Kemenkeu, Senin (26/8/2019).

Robert menceritakan adanya tantangan utama penerimaan pajak di periode Januari-Juli 2019.

Pertama, tingginya restitusi yang tumbuh 29,78%

Kedua, moderasi harga komoditas di pasar global sehingga menyebabkan pertumbuhan PPh Migas minus 1,84% dan voluntary payment/effort sektor tambang serta sawit minus 10,11%

Ketiga, normalisasi aktivitas impor yang berdampak pada pertumbuhan negatif PPh/PPN impor sebesar -3,68%.

Keempat, akibat perlambatan sektor manufaktur di mana indeks PMI di level 49,6.

Penerimaan perpajakan pada akhir Juli 2019 mencapai Rp 810,7 triliun atau tumbuh 3,9% dibandingkan pada 31 Juli 2019.

Penerimaan pajak secara bruto tumbuh 5,45% (yoy) atau melambat dibandingkan periode yang sama 2018 (11,60%). Secara bruto, penerimaan pajak masih mampu tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan penerimaan pajak secara neto (2,68%).

“Perlambatan pertumbuhan penerimaan di tahun 2019 lebih banyak disebabkan tekanan restitusi dan dinamika eksternal (harga komoditas globak dan aktivitas ekspor-impor),” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di tempat yang sama.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only