PLB e-Commerce jadi Solusi Dorong IKM Ekspor ke Luar Negeri

Sejak diluncurkan, Pusat Logistik Berikat (PLB) telah memberikan banyak manfaat, tidak hanya bagi para pelaku usaha di dalam negeri, melainkan juga bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Sejak Maret 2018, PLB telah berkembang untuk mengakomodir bidang usaha yang lebih luas, di mana salah bidang usaha yang diakomodir adalah e-commerce.

Dalam focus group discussion (FGD) yang diadakan oleh Bea Cukai bersama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Komite Ekonomi dan Industri (KEIN), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI), dan PT Uniair Indotama Cargo pada Jumat (23/08), diungkapkan bahwa PLB e-Commerce merupakan perwujudan atas upaya pemerintah untuk mengendalikan impor barang jadi dan menjadi alternatif solusi bagi retailer dan pemerintah dalam mengambil manfaat ekonomi dari tren perdagangan e-commerce dikarenakan PLB e-commerce adalah gudang modern, luas, terdigitalisasi dan di bawah pengawasan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

Direktur Fasilitas Kepabeanan, Oentarto Wibowo mengungkapkan bahwa keberadaan PLB e-commerce justru akan memberikan peluang terhadap sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). “PLB e-commerce bukan merupakan ancaman namun keniscayaan tren perdagangan masa kini yang harus disikapi positif dan justru memunculkan peluang pemanfaatan untuk lebih memperkenalkan serta meningkatkan ekspor komoditas dan produk manufaktur Indonesia ke pasar dunia, termasuk produk UMKM/IKM,” ungkap Oentarto. PLB e-commerce juga akan mengakomodir 15% produk dari IKM. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar produk IKM dapat didorong penggunaannya.

Sejalan dengan pemaparan Oentarto, Direktur PT Uniair Indotama Cargo, Eko Prasetio mengungkapkan bahwa perusahaannya telah mendapatkan fasilitas PLB e-commerce pertama dan akan segera dioperasikan segera setelah data antara perusahaan, Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Pajak tersinkronisasi. “Dengan diresmikan menjadi PLB e-commerce ada beberapa tambahan manfaat terutama bagi pertumbuhan perekonomian di antaranya membantu mengembangkan dan memfasilitasi UMKM/IKM untuk bersaing di pasar dalam negeri dan luar negeri dengan level playing field yang sama, memperluas kegiatan ekonomi masyarakat yang terkoneksi secara global melalui platform e-commerce, mendorong ekspor UMKM/IKM minimal 15% dari total transaksi impor, dan mensejajarkan Indonesia dengan negara maju, dan menjadikan Indonesia sebagai hub e-commerce di Asia Pasifik,” ujarnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor KADIN, Handito Joewono menyatakan bahwa, “PLB e-commerce adalah salah satu jalan keluar untuk mendorong e-commerce berbasis ekspor.” Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN, Benny Soetrisno juga menyatakan apresiasinya kepada Bea Cukai dalam mengakomodir perdagangan e-commerce melalui PLB. “Untuk lebih memaksimalkan upaya tersebut, perlu juga untuk menggandeng lembaga pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor baik kepada para pelaku UMKM/IKM maupun kepada PLB e-commerce sendiri,” 

Sumber: indopos.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only