Kejar target, pajak optimalkan data

JAKARTA. Kementerian keuangan (kemkeu) langsung bertindak cepat menyikapi kinerja pajak yang jauh dari harapan. Direktorat jenderal (ditjen) pajak bakal mengambil langkah strategis demi mengejar sisa penerimaan pajak yang di atas 50% dari target. Caranya mengoptimalkan penggunaan data transaksi nasabah industri keuangan guna intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak.

Sebagai catatan, penerimaan pajak sepanjang januari juli 2019 baru mencapai RP 705,7 trilliun. Angka tersebut masih jauh dibawah outlook penerimaan paqjak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019, yakni baru 44,73% dari target penerimaan RP 1.577,56 trilliun.

Berkaca dari pencapaian itu, hasil rapat pimpinan nasional (rapimnas) II ditjen pajak pada 19-20 agustus 2019 menghasilkan kebijakan penggunaan data untuk ,menggeber penerimaan pajak. Data tersebut meliputi pelaporan transaksi nasabah industri keuangan yang mulai dikumpulkan tahun lalu. Kemudian data keuangan hasil pertukaran data secara otomatis melalui automatic exchange of information (AEOI).

Pemanfaatan data ditujukan untuk meningkatkan voluntary payment wajib pajak, penggalian potensi, hingga memperluas tax base. Selain itu ditjen pajak juga akan memanfaatkan data untuk meningkatkan kepatuhan formal wajib pajak.

Berdasarkan catatan rapim keempat aspek tujuan pemanfaatan data belum dilakukan secara optimal oleh kantor wilayah (kanwil) dan kantor pelayanan pajak (kpp). Oleh karena itu, ditjen pajak menginstruksikan kanwil dan kpp melakukan upaya pemanfaatan data secara cermat dan berkesinambungan.

Ditjen pajak juga membentuk tim task force untuk mendukung pemanfaatan data tersebut. Tim task force tingkat pusat akan menganalisa mendalam terhadap data-data keuangan. Hasil analisa akan diduplikasi kepada tim task force tingkat kanwil untuk dianalisa kembali, lalu hasilnya diserahkan ke kpp untuk segera ditindaklanjuti.

Jajaran pejabat ditjen pajak enggan memberi penjelasan atas hasil rapimnas tersebut. Namun direktur penyuluhan, pelayanan dan humas ditjen pajak hestu yoga saksama menyatakan, pembenahan sistem informasi dan teknologi (IT) dan basis data merupakan pilar utama dalam program reformasi perpajakan tahun 2019. Belum lama ini ditjen pajak sudah membentuk direktorat jenderal informasi perpajakan (DJIP) bisa optimal mengolah dan menganalisis data.

Bersamaan itu, ditjen pajak juga mengembangkan berbagai metode  dengan resiko kepatuhan para wajib pajak, seperti compliance risk management (crm) dan data analitis. Ini untuk memetakan dan menentukan prioritas pengawasan dan penegakan hukum sesuai tingkat resiko kepatuhan wajib pajak.

Menurut hestu, penentuan risiko kepatuhan itu berdasarkan dari analisa data perpajakan baik data internal maupun eksternal, seperti AEOI dan data instansi, lembaga pemerintahan,asosiasi dan berbagai pihak lainnya (ILAP).

Basis data sudah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pembinaan, pengawasan pemeriksaan penagihan dan penegakan hukum lainnya kedepannya proses pengolahan dan pemanfaatan data-data tersebut akan menjadi aktivitas rutin sebagai bagian dalam optimalisasi penerimaan pajak, “ terang hestu, minggu 1/9).

Menurut hestu, hasil pemanfaatan data akan terlihat secara bertahap. Ini sejalan dengan pemanfaatan data yang beralngsung secara prudent,terukur dan senantiasa dimonitor dan dievaluasi untuk melihat efektifitas serta tidak menimbulkan ekses yang kurang baik di WP.

Pakar perpajakan yang juga direktur eksekutif center for indonesia taxation analysis (cita) yustinus prastowo menilai kinerja pajak selama ini tertekan akibat faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah pelaksanaan pemilu yang mempengaruhi upaya penagihan pajak ke wajib pajak badan.

Faktor esternal seperti perang dagang amerika serikat (as) dan china. “juga ada kendala teknis meliputi kesiapan sistem serta sumber daya manusia (SDM),”kata yustinus, Minggu (31/8).

Yustinus menilai langkah ditjen pajak mengoptimalkan pemanfaatan data sudah tepat. “langkah ini sudah harus dilakukan sebagaimana peranan AEOI,” kata yustinus. Namun pemanfaatan data memang tidak akan langsung berdampak besar bagi penerimaan.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only