Perlu Komitmen Lebih

Rencana pemerintah membuat aturan baru soal pajak perlu mendapat apresiasi. Ini menujukkan komitmen pemerintah menjadikan pajak sebagai salah satu insentif mendorong perekonomian.

Namun ada kekhawatiran karena UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sudah hampir dua tahun tidak selesai dibahas di badan legislatif. Jadi bagaimana komitmen DPR dan pemerintah secara Bersama-sama untuk cepat kebijakan ini.

Saya mengapresiasi soal wajib pajak dari pendekatan worldwide menjadi teritorial. Saya pikir ini juga positif. Hal ini menunjukkan ekstensifikasi wajiib pajak.

Jadi bagaimanapun semua orang yang punya penghasilan di Indonesia wajib membayar ajak di negeri ini. Hal ini perlu kita dukung oleh semua pihak. Sayang, kita belum punya daya ukur seberapa jauh peluang warga negara asing nantinya akan dikenakan pajak. Namun hal ini akan memberikan rasa keadilan bagi semua orang. Apalagi gaji ekspatriat juga lebih tinggi.

Adapun terkait penurunan pengenaan beban bunga 2% menjadi 1% bagi wajib pajak kurang bayar, menurut saya hal yang paling utama adalah edukasi dan literasi. Sebab kebanyakan di lapangan yang tidak bayar atau telat karena tidak tahu.

Sehingga pemerintah harus lebih fokus dalam hal ini. Pemerintah harus persuasif dan prefentif. Bila pemahaman dan tingkat kesadaran pajak harus ditingkatkan. Sebab akan berbanding lurus dengan dengan pendapatan negara. Nah persoalan besaran bunga ini, harus rasional.

Adapun upaya pengenaan pajak bagi perusahaan digital asal luar negeri juga positif. Bagi saya, siapapun, bentuk badan apapun yang mendapatkan keuntungan di Indonesia. Maka harus memiliki komitmen untuk membayar pajak di Indonesia. Sebab pajak adalah komitmen setiap warga negara dan badan yang mendapatkan pendapatan di Indonesia.

Sumber :  Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only