Jokowi Minta Sri Mulyani Perluas Insentif Pajak

Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Keuangan terus memperluas insentif pajak. Pasalnya, reformasi perpajakan selama ini belum berhasil meningkatkan ekspor dan investasi.

  “Reformasi perpajakan harus terus dilakukan secara menyeluruh. Saya juga minta kebijakan pemberian insentif perpajakan diperluas” ujarnya dalam sebuah rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.

  Jokowi menyebut perluasan insentif pajak seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, serta super deduction tax juga mesti dikawal agar memberikan manfaat bagi dunia usaha.

Di sisi lain, reformasi perpajakan harus dilakukan secara komprehensif baik dari sisi regulasi, administrasi, penerapan core tax system, penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan maupun peningkatan SDM di bidang perpajakan.

  “Sehingga negara kita tidak hanya memiliki sistem pemungutan pajak yang terpercaya namun juga memiliki sistem administrasi yang efisien, terintegrasi dan tidak kalah penting selalu aktif dengan peningkatan teknologi informasi. Artinya bisa nendang,” tegas Jokowi.

  Namun demikian, Presiden meyakini insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu peningkatan investasi. Cara lain dengan memperbaiki ekosistem usaha seperti kualitas infrasrutkur, penyediaan dan penyederhanaan perizinan, serta kepastian regulasi perpajakan.

  “Karena itu, saya minta reformasi regulasi perpajakan segera dituntaskan sehingga betul-betul menunjang daya saing penguatan ekonomi kita,” pungkasnya.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only