Dongkrak ekonomi, pajak dilonggarkan

JAKARTA. Pemerintah akan all out mendongkrak investasi dan ekspor . Salah satunya dengan membuat terobosan baru di bidang perpajakan.

Usai rapat terbatas di istana negara, selasa (3/9), menteri keuangan sri mulyani menjelaskan, di tengah perubahan kebijakan fiskal di banyak negara, pemerintah siap menderegulasi beleid perpajakan.

Pertama, pemerintah akan merevisi paket UU perpajakan yakni UU ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), UU pajak penghasilan (pph) dan uu pajak pertambahan nilai (ppn) menjadikan satu paket RUU.

Kedua, pemerintah juga akan menyusun RUU baru, tentang ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. “presiden dan wakil presiden minta segera mematangkan RUU ini agar bisa dilakukan konsultasi publik dan disampaikan segera DPR,”kata Menkeu, (3/9).

Deregulasi aturan perpajakan penting agar indonesia punya daya saing di tengah tren global yang memberikan insentif penurunan pajak bagi wajib pajak. Kondisi ini dilakukan agar ekonomi negara-negara tersebut tumbuh. “agar ekonomi indonesia tak erosi karena kebijakan negara lain, kebijakan perpajakan kita harus kompetitif,” ujar menkeu

Tarif pajak yang ringan, mudah dan sanksi yang lebih mini di harapkan bisa jadi pengungkit investasi dan ekonomi kita. Apalagi, saat ini ekonomi indonesia juga dalam tren melandai. Salah satunya nampak dari indeks manufaktur yang terus landai di 49, atau terendah sejak lebih dari 2 tahun terakhir. Industri olahan mengalami kontraksi. Tanda lain, penerimaan pajak juga melandai.

Ketua umum asosiasi pengusaha indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai pemangkasan tarif pph badan akan membuat dunia usaha lebih ekspansi.” Ini harapan pebisnis,” ujar dia.

Direktur eksekutif center for indonesia taxation analysis (cita) yustinus prastowo menyebut, pemerintah juga harus melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi lain sesuai dengan kebutuhan bisnis dan kondisi terkini. Harmonisasi aturan antarkementerian dan lembaga serta aturan pusat dan daerah. “yang juga dibutuhkan kejelasan konsistensi, dan kepastian,” kata yustinus.

Ketua umum asosiasi pengusaha ritel indonesia roy mandey menyebut, kebijakan ini bisa meningkatkan “optimisme akan berdampak pada peningkatan bisnis dan ekspor,” ujar dia.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only