Penerimaan Pajak 2020 Naik Jadi Rp 1.865,7 Triliun, Ini Penyebabnya

Jakarta– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp 1.865,7 triliun dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.

“Jumlah itu naik sebesar Rp 3,9 triliun dari yang tadinya (RAPBN) sebesar Rp 1.861,8 triliun,” katan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Menurut dia, peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp 3,9 triliun itu karena perubahan asumsi makro yakni adanya koreksi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$ 65 per barel menjadi US$ 63 per barel.

Selain itu, dalam asumsi makro dan parameter migas juga disebutkan bahwa lifting minyak bumi juga dikoreksi meningkat dari 734.000 barel per hari menjadi 755.000 per hari.

Sementara biaya operasi atau cost recovery juga diasumsikan turun dari US$ 11,58 miliar menjadi US$ 10 miliar.

Menkeu merinci, kenaikan Rp 3,9 triliun itu disumbangkan oleh penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 2,4 triliun. Selain disumbangkan dari PPh migas, kenaikan penerimaan pajak juga dikontribusikan dari kenaikan PBB sebesar Rp 300 miliar hasil upaya ekstra atau extra effort. Kemudian, lanjut dia, juga didorong kenaikan cukai hasil tembakau sebesar Rp 1,2 triliun, yang juga merupakan hasil dari extra effort.

Menkeu mengharapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.865,7 triliun itu dapat mendukung pendapatan negara sebesar Rp 2.233,2 triliun dalam postur sementara RAPBN tahun 2020.

Postur sementara pendapatan negara dalam RAPBN 2020 tersebut naik Rp 11,6 triliun dari rancangan sebelumnya sebesar Rp 2,221,5 triliun.

Besaran target penerimaan pajak dalam postur sementara RAPBN 2020 itu lebih tinggi dari postur APBN tahun 2019 yang mencapai Rp 1.786,4 triliun.

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa defisit APBN tahun 2020 akan dijaga sebesar 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only