OTORITAS pajak semakin gencar menyasar transaksi bisnis online. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyurati Zerry Hendrik yang menjajal bisnis rangkai kata dan gambar lewat media sosial dengan akun Kapitulis.
Zerry mengaku, mendapatkan surat imbauan dari Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Cianjur Jawa Barat. Surat terebut menyatakan bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik Zerry atas usahanya berbeda dengan alamat tempat tinggalnya yang berada di Cianjur. Mereka meminta Zerry membuat NPWP dalam catatan KPP Cianjur.
“Saya menilai ini salah paham. NPWP dalam bisnis kapitulus berada di Bekasi Jawa Barat,” kata Zerry kepada KONTAN, Senin (9/9). Sejauh ini Kapitulus telah menjadi badan usaha yang membayar pajak penghasilan (PPh).
Tak hanya menyasar pebisnis Online, Ditjen Pajak tengah menggalakan kewajiban pajak sektor digital, termasuk youtuber. Tapi tak semua influencer belum taan pajak. Krisna Brata, pemilik akun Krisnabrataa dengan jumlah pengikut 25.900 orang mengaku selalu memasukkan poin PPh dalam tagihannya.
Sumber : Harian Kontan
Leave a Reply