Opsi Penghapusan PPN Kayu Bulat Dikaji

JAKARTA, Pemerintah tengah mengkaji alternatif penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) kayu bulat atau log demi menggenjot kinerja industri hulu maupun hilir berbahan baku komoditas itu.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai mengikuti rapat terbatas mengenai upaya peningkatan kinerja ekspor mebel, produk kayu, dan rotan.

“Pengusaha juga keluhkan, masak kayu log kena PPN, sehingga pengolah kayu harus bayar PPN 10%. Nah, kalau itu tadi, Menperin [Airlangga Hartanto] katakan sedang dibahas dengan Kementerian Keuangan,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (10/9).

Menurutnya, semua usulan dari asosiasi pengusaha sudah dicatat oleh Presiden Joko Widodo, termasuk mengenai insentif PPN kayu log serta penyederhaan proses Sistem Verifi kasi Legalitas Kayu (SVLK). Intinya, Darmin menekankan pemerintah akan terus mendorong percepatan kinerja ekspor mebel, produk kayu, dan rotan.

Darmin menyebut, perkembangan ekspor kayu dan produk kayu mengalami pertumbuhan cukup signifikan sekitar 32% dalam 5 tahun terakhir. Kendati demikian, ekspor produk mebel justru mencatatkan perlambatan akibat kalah saing dengan produk sejenis dari China.

Berdasarkan Kementerian Perdagangan, nilai ekspor furnitur meningkat sejak 2016 hingga 2018. Nilai ekspor tercatat sebesar US$1,69 miliar pada 2018, atau naik 4% dibandingkan tahun lalu yakni US$1,63 miliar.

Amerika Serikat (AS) yang merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama produk mebel, kayu, dan rotan Indonesia menjadi target peningkatan ekspor segmen ini. Absennya China sebagai eksportir produk sejenis di AS akibat pengenaan bea masuk 25% adalah kesempatan bagi Indonesia.

ANGIN SEGAR

Rencana pemerintah untuk menghapus PPN kayu bulat atau log yang saat ini dipatok 10% menjadi angin segar bagi industri kayu hilir.

“Di tengah suasana industri plywood yang sedang turun kinerjanya saat ini, penghapusan PPN log akan sangat membantu cash flow mereka [pengusaha plywood ],” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo kepada Bisnis , Selasa (10/9).

Adapun, produksi plywood dan laminated veneer lumber (LVL) per 11 Juli 2019 berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tercatat mencapai 1,7 juta m 3. Tahun lalu, realisasi produksi kedua produk olahan kayu itu mencapai 4,26 juta m 3.

Dengan dihapusnya PPN, menurut Indroyono, industri kayu hilir menjadi bergairah dan berupaya meningkatkan produksi serta menggenjot ekspor mereka.

“Sudah pasti, dengan lebih banyak dibutuhkan bahan baku kayu log, ini berarti sektor industri hulu kayu juga menjadi bergairah pula,” tuturnya.

Sebelumnya, Ind royono sempat mengatakan bahwa terkoreksinya nilai ekspor plywood dan kayu gergajian (woodworking) berdampak pada turunnya permintaan kayu bulat di pasar domestik.

APHI mencatatkan, produksi kayu bulat atau log pada periode Januari—Juni 2019 sekitar 19,89 juta m.

Sumber: Harian bisnis indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only