Sesuai data di UPT PDPP Kantor Samsat Bersama Bangkalan, target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 31 miliar. Realisasi minggu lalu Rp 27.879.135.500 dan realisasi minggu ini Rp 204.183.000. Total Rp 28.063.318.500. Pajak kendaraan bermotor (PKB) ditarget Rp 46.190.000.000. Realisasi minggu lalu Rp 37.035.625.550. Realisasi minggu ini Rp 173.321.100. Total Rp 37.266.946.650.
Sedangkan target AP tahun ini Rp 24 juta. Realisasi minggu lalu Rp 22.078.200 dan realisasi minggu ini nihil. Terakhir, target RJU Rp 17 juta. Realisasi minggu sebelumnya Rp 15.900.15. Sedangkan realisasi minggu ini nihil.
Kepala UPT PDPP Kantor Bersama Samsat Bangkalan Hari Purnomo mengatakan, pemilik kendaraan bermotor sadar akan pembayaran pajak. Meski, ada yang telat membayar pajak karena lupa.
Biasanya ada pemberitahuan dari samsat kepada pemilik kendaraan. Hari Purnomo menyatakan, pajak dari masyarakat untuk masyarakat. ”Seperti perbaikan jalan, pembangunan jalan tol, dan sebagainya,” ucapnya.
Pria asal Surabaya itu menyatakan ada sanksi manakala tidak membayar pajak. Dia menyebut setiap tahun memang ada kenaikan target pajak. Yakni, lima persen dari tahun sebelumnya.
Demi meningkatkan pelayanan, pihaknya melayani pembayaran pajak dengan sistem online. Pembayaran bisa melalui Indomaret, samsat keliling, dan e-samsat. Warga yang sibuk kerja bisa membayar pajak pada malam hari. ”Bisa melalui online dan bisa ke samsat keliling,” ucapnya.
Di Bangkalan, lanjut Hari, samsat keliling yang menggunakan mobil ada di sekitar alun-alun. Pelayanan sampai malam hari. Ada juga yang menggunakan kendaraan roda dua dan tujuannya langsung ke kecamatan. ”Petugas yang melayani pembayaran pajak dari kami dan dari kepolisian,” pungkasnya.
Sumber: jawapos.com
Leave a Reply