Pemerintah Kaji Penghapusan PPN untuk Kayu Bulat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah bakal mengkaji penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kayu bulat (log). Selama ini, para pengusaha kayu kerap mengeluhkan pengenaan PPN 10% atas kayu bulat.

Sebab, hal tersebut membuat banyak industri pengolah kayu meminta harga jual kayu bulat dikurangi. Industri kayu lapis pun harus menambah lebih dari 50% ekstra modal kerja akibat menanggung PPN atas kayu bulat. Alhasil, bisnis mereka menjadi terhambat.

Mendengar keluhan para pengusaha, Darmin mengatakan pemerintah bakal mengkaji lagi pengenaan PPN atas kayu bulat. “Nah kalau itu tadi Menteri Perindustrian (Airlangga Hartarto) bilang sedang dibahas dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk menolkan (PPN atas kayu bulat),” kata Darmin di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/9).

Selain mengenai PPN kayu bulat, para pengusaha juga mengeluhkan soal tingginya tingkat bunga pinjaman perbankan untuk industri kayu. Selain itu, mereka mempersoalkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Darmin menyebutkan para pengusaha mengusulkan agar SVLK hanya diterapkan ke negara-negara yang memberlakukan verifikasi kayu. Mereka juga meminta agar proses SVLK lebih disederhanakan.

Lebih lanjut, para pengusaha menilai biaya untuk proses SVLK terlalu mahal. Menurut Darmin, segala keluhan dari para pengusaha kayu tersebut sebenarnya masuk akal.

Hanya saja, dia tak mau tergesa-gesa untuk mengakomodir seluruh keluhan pengusaha kayu.  Menurut Darmin, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan kajian terkait keluhan mereka.

“Semua yang tadi dikeluhkan sudah dicatat dengan baik dan kami akan bicarakan,” kata Darmin.

Lebih lanjut, pemerintah meminta agar para pengusaha kayu mau bekerja sama dengan investor asing. Selama ini, Darmin menilai para pengusaha kayu cenderung tertutup.

Padahal, hasil kerja mereka belum tentu baik. “Jadi presiden sampaikan cobalah terbuka cari partner. Mereka enggak hanya teknis bagus, tapi punya jaringan pemasaran yang bagus,” kata Darmin.

Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.

Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi

Sumber: katadata

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only