Hunian Rp300 Juta Diharap Bebas PPN

Bisnis, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan hunian bagi aparat sipil negara, anggota TNI dan Polri dengan harga maksimal Rp300 juta dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN).

Sekretaris Jenderal REI Totok Lusida mengatakan dalam pertemuan dengan presiden Joko Widodo Senin (16/9) pihaknya menagih janji kepada pemerintah terkait fasilitas penyediaan rumah bagi ASN, anggota TNI dan Polri yang pernah disampaikan sebelum Pemilu lalu.

“Waktu itu pemerintah sudah menyampaikan akan membantu penyediaan rumah untuk ASN/TNI/Polri. Namun, karena menjelang Pilpres dan dikhawatirkan dianggap sebagai upaya menarik suara PNS, maka menunggu pemilu selesai. Nah, kami tagih janji itu,” kataya Selasa (17/9)

Menurutnya, REI mengusulkan agar insentif bagi ASN tersebut berupa kredit pemilikan rumah (KPR) dengan nilai maksimal Rp300 juta, dengan tipe 72 dan tanah 200 m2, bisa bebas PPN, dengan tetap mengikuti bunga umum.

Hal ini, katanya, karena dirasakan PPN sebesar 10% tersebut cukup membebani masyarakat. Adapun dengan harga rumah Rp300 juta, ASN tetap bisa membeli hunian dekat dengan kota dengan akses yang memadai.

Dengan mengikuti besaran kredit secara umum, menurutnya, hal ini akan tidak membebani pemerintah.

Adapun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kata Totok yang telah mendaftarkan diri jadi calon Ketua Umum REI periode 2019-2022 itu, sebaiknya subsidi bunga tidak perlu sampai 20 tahun mengikuti tenor KPR.

Menurutnya, subsidi bunga bagi MBR pun cukup hingga 7 tahun atau 10 tahun, dengan perhitungan mereka saat itu sudah memiliki pendapatan yang cukup. “Saya tidak mau REI itu banyak membebani pemerintah dengan minta subsidi.”

Menurutnya, Presiden setuju dengan usulan tersebut dan kemungkinan akan direalisasikan pada awal tahun depan.

Terkait dengan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Totok mengatakan bahwa pengembang terkendala dengan ketentuan jangka tabungan yang 6 bulan dan syarat sertifi kat laik fungsi (SLF).

Dalam ketentuan itu, masyarakat yang akan menggunakan BP2TB wajib memiliki tabungan minimal 6 bulan, dan pengembang wajib memiliki SLF bagi bangunannya. Padahal, tidak semua daerah memiliki lembaga yang bisa menerbitkan SLF.

“Kami usul agar jangka waktu tabungan cukup 3 bulan dan syarat SLF diganti dengan rekomendasi ahli. Bank Dunia tidak keberatan dengan permintaan kami.”

Menurutnya, untuk tahun ini Bank Dunia telah menyiapkan sejumlah dana untuk program BP2BT yang nilainya setara dengan 20.000 unit hunian.

Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo Senin (16/9) mengatakan penambahan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) cukup krusial karena pihaknya membutuhkan hampir 130.000 rumah FLPP hingga akhir tahun.

“Kementerian PUPR sudah mengajukan ke Menteri Keuangan tambahan untuk sekitar 80.000 unit, yakni sebesar Rp8,6 triliun,” jelasnya.

Usulan penambahan kuota tersebut, diakuinya sudah disetujui oleh Presiden Jokowi dan dana akan dicairkan maksimal dua minggu ke depan.

TAK TERGANTUNG FLPP

Di tempat terpisah, Dewan Perwakilan Daerah Banten Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berupaya tidak lagi tergantung dengan kuota FLPP.

Ke depannya, meskipun kuota FLPP ditambahkan, Apersi akan tetap mengusahakan untuk melaksanakan program skema pembiayaan lainnya seperti BP2BT.

Ketua DPD Apersi Banten Safran Edy Harianto mengatakan bahwa adanya tambahan FLPP merupakan kabar yang sangat baik.

Namun, mengingat kebutuhan rumah subsidi dari Apersi se-Indonesia sendiri lebih dari 90.000 unit, Apersi Banten tidak akan bergantung pada tambahan FLPP. “Kan enggak tahu kepastiannya [tambahan kuota FLPP], jadi itu tidak akan menghalangi kita melaksanakan BP2BT karena tidak hanya bisa dipakai tahun ini, tapi juga tahun-tahun mendatang.”

Sumber: Harian bisnis indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only