Tak Berguna Jika Struktural Tak Dibenahi

Keputusan pemerintah mengobral insentif pajak kemungkinan tidak akan banyak berpengaruh bagi peningkatan investasi di tanah air. Soalnya, masih banyak hambatan struktural yang membuat investor emiten masuk. Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, berpendapat, insentif perpajakan memang diperlukan buat meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Cuma, Faisal menyatakan, sejatinya insentif itu tidak cukup.
Pemerintah juga perlu membenahi masalah-masalah struktural. Misalnya, mempermudah perizinan usaha yang selama ini masih dirasakan rumit oleh investor. Tidak kalah penting, pemerintah kudu percepat reformasi birokrasi dan memberantas korupsi. Begitu juga dengan masalah lahan, yang kerap menghambat keinginan investor untuk memulai usahanya di Indonesia. “Ini wajib pemerintah selesaikan segera,” cetusnya.
Selama akar permasalahan tidak pemerintah atasi, insentif pajak tidak akan efektif menyedot minat investor. Bila masalah-masalah struktural itu berhasil diatasi, investasi asing akan masuk dengan sendirinya. “Yang mereka butuhkan itu kepastian dan konsistensi kebijakan pemerintah, jadi persoalan investor bukan hanya insentif pajak. Tanpa membenahi persoalan struktural itu maka efek kejut insentif fiskal akan kurang,” ujarnya.
Menurutnya, insentif fiskal harus dimaksimalkan dalam menarik investor karena di balik kebijakan itu, pemerintah sudah mengorbankan kepentingan yang lebih luas. “Misalnya pencabutan subsidi dan lain-lain,” ujarnya. Nah, supaya maksimal maka harus disertai dengan pembenahan terhadap berbagai hambatan investasi yang selama ini dikeluhkan investor.
Pendapat seupa juga disampaikan Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Selain pajak dan fiskal, menurutnya, banyak hal terkait iklim investasi dan perdagangan indonesia harus diperbaiki. “Kebijakan-kebijakan pemerintah terkait investasi, khususnya perijinan di level nasional dan daerah, harus dipangkas sampai maksimal,” cetusnya.
Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, insentif fiskal hanyak salah satu instruen saja, dari berbagai faktor lainnya yang mampu mendorong investasi dan ekspor, seperti stabilitas politik, keamanan, akses pembiayaan, dan tenaga kerja. Tentu jika insentif tersebut diberikan tanpa ada dukungan dari faktor lain maka pemberian insentif dapat menjadi percuma.
Menurut Yustinus, pemerintah perlu terus mengidentifikasi kebijakan yang menghambat perekonomian dan menjadi disinsentif bagi pelaku usaha.
Sumber : Tabloid Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only