Pemerintah Jangan Buat Aturan yang Bikin Pengembang Kaget

Jakarta, – Kalangan pengusaha meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang membuat pelaku industri properti terkaget-kaget. Hal itu perlu dilakukan untuk menggairahkan kembali sektor properti yang sedang mengalami tekanan.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Properti Hendro Gondokusumo menyampaikan hal tersebut saat pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Properti Kadin Indonesia. Selain itu, industri properti ingin pemerintah menghapuskan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) untuk pembangunan rumah subsidi dan rumah bangunan untuk korban bencana.

“Selain itu, kami minta pemerintah meningkatkan batas nilai hunian mewah yang dikenakan PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah). kebijaksanaan lain relaksasi LTV (loan to value) serta penurunan PPh 22 atas hunian mewah. Kami perlu kebijakan insentif yang dikeluarkan, pemerintah untuk memperhatikan industri properti,” kata Hendro, di Jakarta, Rabu (18/09/2019).

“Namun sekarang ada aturan yang membuat terkaget-kaget. Keselarasan regulasi amat dibutuhkan oleh industri properti agar bisa bangkit dan tumbuh menjadi lokomotif yang menggerakkan sektor ekonomi,” lanjutnya.

Hendro menyebutkan, sektor properti terkait dengan 174 industri yang mendorong perputaran ekonomi indonesia. Mulai perumahan hingga industri alat berat.

Oleh sebab itu, kata Hendro, untuk menunjang iklim pro bisnis, Kadin Bidang Properti Kadin menginginkan ada dialog yang harmonis dengan pemerintah agar aturan yang dikeluarkan bisa efektif.

“Kami siap diperlukan pemerintah untuk jadi pendamping,” ujar Hendro.

Sumber: cnbcindonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only