Ketahuan Kurang Bayar Pajak, Mantan Dirjen Ditagih Rp 2,5 Juta

Jakarta – Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku senang dan bangga terhadap kondisi saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, yang pernah dipimpinnya. Selain jauh lebih baik, aparat pajak pun sekarang tidak pandang bulu dalam menagih wajib pajak (WP) yang dianggap belum menunaikan kewajiban perpajakannya.

“Sekarang lebih baik. Buktinya saya juga mendapatkan imbauan dari Ditjen Pajak, ada tagihan sebesar sekitar Rp2,5 juta,” kata Ken seperti dikutip Bisnis.com, Selasa 17 September 2019.

Tagihan kurang bayar pajak kepadanya itu, kata Ken, membuktikan bahwa lembaga yang sempat dipimpinnya kurang lebih 2 tahun tersebut tak memandang siapa wajib pajaknya. Apakah, dia seorang pejabat, mantan pejabat, bahkan mantan petinggi di otoritas pajak.

“Walaupun setelah saya jelaskan ternyata salah, tapi tetap saya bayar,” ucap Ken.

Ken melanjutkan, dengan berbagai kemudahan dan kekuatan yang dimiliki Ditjen Pajak saat ini, sudah sepatutnya upaya peningkatan kepatuhan bisa lebih optimal. Petugas pajak tak perlu takut dengan tekanan dari berbagai pihak, selama berpegang pada Undang-Undang yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, PPh, PPN, hingga Pengadilan Pajak.

“Intinya harus merujuk ke Undang-Undang, selama itu dilakukan. Aman,” Ken menegaskan.

Seperti diketahui, otoritas pajak saat ini tengah getol melakukan berbagai pembenahan administrasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tak hanya itu, Ditjen Pajak juga kerap mengirimkan imbauan melalui surat elektronik kepada WP yang belum melakukan kewajiban perpajakan.

Sumber: Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only