Sri Mulyani Pelajari Dampak Penghapusan Pajak Progresif

Tangerang: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih akan mempelajari dampak penghapusan pajak progresif. Apalagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tengah mempersiapkan kebijakan perpajakan demi mengangkat investasi dan perekonomian.

  “Sebagaimana kita tahu, kita sedang siapkan kebijakan perpajakan untuk dukung ekonomi kita. Kalau ada beberapa kebijakan muncul kita akan mempelajarinya,” kata dia usai wisuda PKN STAN di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis, 19 September 2019.

  Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dihubungkan dengan kebijakan lainnya. Terlebih pemerintah berupaya menggenjot sektor investasi dan ekspor demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

  Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebelumnya mengatakan pemerintah bakal menghapus ketentuan pajak progresif bagi pemilik lahan yang lebih dari satu bidang. Hal ini menyusul keresahan sektor properti terhadap salah satu poin dalam RUU Pertanahan itu.

  “Tadi ada kekhawatiran tentang pajak progresif. Semua itu dihilangkan,” ujar Sofyan di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.

  Sofyan menjelaskan UU Pertanahan tidak bisa mengatur masalah pajak progresif. Sebab, persoalan perpajakan hanya bsia diatur melalui UU pajak.

  “Jadi masalahnya UU Tanah tidak bisa mengatur masalah pajak,” imbuh dia.

  Meski rencana pajak progresif dibatalkan, RUU pertahanan diharapkan bisa menekan spekulasi tanah. Apalagi pemerintah sudah melakukan sertifikasi tanah di hampir seluruh wilayah Indonesia.

  “Spekulan dilarang sekarang, kalau kamu menspekulasi itu dihukum pidana bahkan, dan transaksi ada itu batal dari hukum,” pungkasnya.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only