Bank di Bawah Tekanan Korporasi

JAKARTA – Pelaku industri perbankan dianjurkan meningkatkan kewaspadaan di tengah ketidakpastian global yang berpotensi membuat risiko gagal bayar korporasi semakin tinggi.

Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Lando Simatupang menyampaikan kondisi korporasi di Tanah Air yang sedang dalam tekanan dapat berdampak buruk pada kualitas portofolio kredit perbankan.

Menurutnya, pelaku industri perbankan perlu mempertimbangkan penerapan strategi restrukturisasi dini guna menjaga kualitas kredit.

“Restrukturisasi memang bukan pilihan yang mudah, karena harus memenuhi persyaratan OJK [Otoritas Jasa Keuangan]. Namun bila alasan yang kuat, maka hal itu perlu,” katanya kepada Bisnis, Rabu (2/10/2019).

Sebagai informasi, Moody’s Investors Service melaporkan data mengenai adanya risiko gagal bayar dari perusahaan-perusahaan di Indonesia yang berutang di perbankan.

Salah satu faktor penyebabnya adalah penurunan kinerja perusahaan dalam meraih keuntungan di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian dunia dalam beberapa bulan terakhir.

Laporan Moody’s juga mencatat Indonesia dan India merupakan dua negara di kawasan Asia Pasifik yang memiliki risiko gagal bayar tertinggi. Hasil tersebut didapat dari tes tekanan dengan menggunakan asumsi penurunan 25% laba sebelum bunga dan pajak (EBITDA).

Meskipun demikian, Lando memuji langkah proaktif pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan korporasi, yang mampu membuat geliat usaha lebih baik.

“Pemerintah sedang dan terus membangun bauran kebijakan fiskal, moneter dan sektor riil agar bisnis lebih cepat. Ada insentif pajak, relaksasi suku bunga, dan pengurangan birokrasi dan hambatan perizinan,” paparnya.

sumber: finansial.bisnis

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only