Bea Cukai Ungkap Penyebab Harga Barang dari China Lebih Murah

 Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Irwan Mashud mengungkapkan penyebab harga barang dari China lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri. Hal ini dapat dilihat di berbagai penjualan barang online atau e-commerce.

“Murah, karena tidak dipungut bea masuk. Dan kita lihat barang-barang di market place yang menjual juga rata-rata barang luar negeri. Hampir 90 persen dari luar negeri. Jarang barang lokal,” ujar Irwan saat ditemui di Sunter, Jakarta, Jumat (4/10).

Untuk menanggulangi peredaran barang impor melalui e-commerce pemerintah akan membuat Pusat Logistik Berikat (PLB) khusus e-commerce. PLB tersebut nanti akan menjadi tempat penampungan barang impor dari luar negeri.

“Ini kan sebenarnya yang jastip dia tidak bayar bea masuk. Kita mau arahkan supaya lewat PLB. Kalau PLB lebih terarah dan kita tahu datanya. Bisa kita pungut bea masuk, kita pungut pajak sehingga negara tidak hanya sekedar kehilangan duit. Selama ini kan mereka masuknya lewat paket gitu,” jelasnya.

Dia menampik pemerintah tidak melakukan pengawasan terhadap barang impor melalui e-commerce. Namun, kondisi di lapangan kerap kali terbentur aturan harga barang yang diwajibkan menyetor bea masuk dan pajak kepada negara.

“Bukan belum mengawasi, karena memang regulasinya kalau barang di bawah USD 75 tidak kena bea masuk untuk yang perusahaan jasa titipan. Kalau penumpang ada batasan USD 500 per orang. Kalau anda jalan-jalan keluar negeri di bawah USD 500 tidak kena pajak tidak kena batasan. Ini kan harus kita tarik supaya tetap dipungut,” tandasnya. 

Sumber: merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only