Kata Google Soal Rencana Sri Mulyani Tarik Pajak Digital RI

Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan internet terbesar di dunia, google mengomentari soal langkah pemerintah yang ingin memungut pajak digital. Google berharap, dalam setiap regulasi yang dibuat, sebaiknya pemerintah duduk sebagai enabler, sekaligus akselerator.

Enabler dan akselerator yang dimaksud adalah pemerintah Indonesia bisa menjadi pendorong terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak di dunia digital untuk tetap maju dan berkembang.

Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf mengatakan, dalam hal ini, Google dan para pelaku usaha lainnya, sudah melalukan komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan, untuk bertukar pikiran dari berbagai sudut pandang.

“Sebagai pemangku kepentingan, [Dalam membuat regulasi], pemerintah sebaiknya dapat menjadi enabler, atau bahkan pada titik tertentu sebagai akselerator,” ujar Randy di kantor Google Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Randy menekankan, untuk membuat ‘smart regulation’ pemerintah perlu untuk terus bertukar informasi kepada semua pelaku dunia usaha, baik itu pengusaha dan investor.

“Kami di sini adalah maju rame-rame. Kami menyadari bahwa jika Indonesia ingin menjadi negara industri 4.0, kami harus melakukannya bersama, dan regulasi adalah bagian penting dari itu,” tuturnya.

Senada, Partner dan Leader of Asia Pacific Digital Practice dari Bain & Company Florian Hoppe mengatakan, sektor yang tidak terikat dalam peraturan Indonesia selalu menjadi berita buruk dalam perekonomian.

Kendati demikian, regulasi yang terlalu ketat juga buruk. Oleh karenanya perlu dibentuk suatu peraturan yang cerdas atau mereka menggunakan istilah dengan ‘smart regulation’.

“Saya pikir itu berlaku untuk sektor apa pun, industri apa pun, dalam ekonomi apa pun. Jadi saya pikir, apa yang dilakukan pemerintah sangat cerdas dalam hal ini,” tutur Florian. 

Dengan adanya regulasi pemungutan pajak ini, menurut Florian, dapat memperkuat kepercayaan konsumen dan Indonesia bisa lebih dinilai sebagai negara yang dapat diandalkan dalam melakukan kebijakan.

“Jadi sekali lagi, peraturan yang baik sangat penting untuk jangka panjang, bahkan juga jangka pendek,” tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah masih terus menyusun kebijakan perpajakan, terutama untuk pajak digital bagi perusahaan-perusahaan stratup. Dengan kebijakan itu, harapannya akan tercipta keadilan dalam perusahaan di Indonesia, baik konvensional maupun digital.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menilai bahwa, meskipun Indonesia telah memiliki UU 11/2008 tentang ITE. Tapi UU tersebut tidak cukup untuk bisa memberikan keamanan dan keselamatan data dengan baik sehingga masih harus dibedah lagi untuk diperkuat.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only