Wapres JK: Kehati-hatian Pengadaan Sistem Core Tax Keterlaluan

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan alasan tersendatnya proses pengadaan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax. Salah satunya adalah banyaknya pertimbangan yang disampaikan oleh beberapa pihak.

Menurut Wapres JK, implementasinya memang tidak mudah. Artinya perlu ada sikap kehati-hatian otoritas fiskal dalam pengadaan core tax sehingga tak mengulang kasus pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

“Kita mau perbaiki sistem IT di Ditjen Pajak, karena tidak mau kasus e-KTP terulang maka minta semua izin pertimbangan yang untuk itu saja butuh waktu 6 bulan,” katanya dalam acara Dialog Bersama 100 Ekonom, di Jakarta, Kamis (17/10).

Ketua PMI periode 2014-2019 itu menambahkan beberapa pertimbangan yang diminta oleh Kementerian Keuangan sendiri antara lain berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK, dan BPKP. Selain itu, pertimbangan juga diminta dari Kejaksaan Agung.

Menurutnya, pertimbangan-pertimbangan itu yang kemudian mengganggu proses kerja pemerintah. Wapres JK meneruskan, idealnya persoalan izin dan rekomendasi tidak perlu dilakukan secara berlebihan sepanjang proses pengadaan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi saya lihat kehati-hatian ini sudah keterlaluan sehingga membuat kegiatan tersendat,” ungkapnya.

Sebagai informasi saja, pengadaan core tax sampai saat ini masih pada tahap awal dari empat tahap pengadaan yakni pengadaan procurement agent. Sesuai dengan Pengumuman DJP No. PENG-138/PJ.01/2019, paket pekerjaan ini diperkirakan menghabiskan anggaran senilai Rp37,8 miliar. Pemilihan penyedia dilakukan dengan metode penunjukan langsung

Sumber: merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only