Realisasi pendapatan lewat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai Rp 26 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Bapenda Kota Manado Yunita Kumaat, Senin (28/10/2019).
Ia menambahkan, Rp 26 miliar tersebut dari target sebesar Rp 33 miliar yang ditetapkan lewat APBD-Perubahan tahun 2019.
“Khusus untuk pajak bumi dan bangunan, realisasinya sudah mencapai Rp 26 miliar atau 80-an persen, dari target Rp 33 miliar,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk mengejar target, Bapenda masih menyisakan tiga bulan.
Meski demikian Ia yakin bisa mencapai target.
”Saya yakin, kita bisa mencapai target seratus persen, karena masih ada interval waktu tidak kurang dari tiga bulan,” ucapnya
Lanjutnya, untuk mencapai target bukan tidak ada ganjalan.
Menurutnya, kurangnya kesadaran masyarakat membayar pajak, menjadi kendala utama dari Bapenda guna menuntaskan target yang ditetapkan sebesar Rp 33 miliar.
”Jika seluruh objek pajak sadar akan kewajibannya, maka tidak menutup kemungkinan target Rp 33 miliar dapat dicapai pada bulan Desember mendatang,” jelasnya.
Sumber : Tribunmanado.co.id
Leave a Reply