Ekonomi Global Lesu, OJK Minta Industri Keuangan Perkuat Modal dan CKPN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelemahan ekonomi global berdampak pada industri jasa keuangan di Indonesia. Untuk itu, regulator telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan tersebut.

“Dinamika perekonomian global pasti berdampak ke Indonesia termasuk sektor jasa keuangan dan sektor riil. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat dalam membangun sektor prioritas pemerintah. Sektor jasa keuangan masih memiliki ruang permodalan untuk mendorong perekonomian nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, diperlukan strategi dalam menguatkan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pelemahan ekonomi global, antara lain dengan meningkatkan permodalan, likuiditas, dan cadangan kerugian penilaian nilai (CKPN).

“Kemudian membangun kepercayaan pasar, mendorong mesin baru penggerak sektor riil dan mengembangkan sektor berefek bergulir, seperti pariwisata, industri ekspor, dan subsititusi impor,” tambahnya.

Adapun di tengah tekanan ekonomi global, kinerja intermediasi perbankan mengalami tren perlambatan. Menurut data OJK, kredit perbankan sampai September 2019 mencapai Rp5.524,19 triliun atau hanya tumbuh 7,89 persen (yoy).

Angka ini lebih rendah dibandingkan Agustus 2019, di mana kredit perbankan tumbuh 8,59 persen (yoy) dan Juli 2019 yang tumbuh 9,58 persen (yoy).

Tak hanya kredit yang tumbuh melambat, namun juga penghimpunan dana dari masyarakat. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada September 2019 hanya tumbuh 7,4% yoy melambat dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 7,62% (yoy).

Meski begitu, Wimboh menuturkan, kondisi stabilitas sektor jasa keuangan hingga pekan keempat Oktober dalam kondisi terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan perekonomian global. Hal ini ditunjukkan dengan permodalan yang stabil dan risiko kredit yang masih terjaga.

Data September menunjukkan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,38 persen, Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa 667,47 persen, RBC asuransi umum 321,4 persen dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,72 kali.

Risiko kredit dan pembiayaan juga terjaga dengan NPL gross 2,66 persen dan NPL nett 1,15 persen. NPF gross 2,66 persen, dan NPF nett 0,55 persen.

Sumber: wartaekonomi.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only