Salahkan Global, DJP: Shortfall Pajak Sekitar Rp 140 T,

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengatakan shortfall atau kekurangan penerimaan pajak tahun ini masih sekitar Rp 140 triliun.

“Tekanan ekonomi memang cukup besar dan memang di sisi lain juga harus berkontribusi untuk menggenjot investasi,” ujarnya saat ditemui di Aula Mezanin Kementerian Keuangan, Jumat (1/11/2019).

Adapun kata Yon Arsal, penerimaan pajak sampai dengan minggu ke-4 di bulan Oktober 2019, penerimaan negara sudah mencapai Rp 1.000 triliun.

Sementara itu, target pajak sampai akhir tahun 2019 dipatok sebesar Rp 1.577,56 triliun. Yon berharap penerimaan pajak sampai akhir tahun bisa memenuhi target.

Pasalnya kata dia, sektor pajak banyak yang bisa digenjot, salah satunya dari sektor PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari Perusahaan dan Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21.

“Project-project itu kan biasanya pencairannya signifikan di bulan November dan Desember. Kalau PPN itu rutin lah, PPN dalam artian transaksi sih ya normal,” tuturnya.

“Yang akhir tahun biasanya PP21 meningkat, karena itu banyak yang kurang bayar selama Januari-November, nanti itu di-akumulasi,” kata Yon melanjutkan.

Untuk diketahui, Realisasi penerimaan perpajakan hingga Agustus 2019 tercatat mencapai Rp 920,2 Triliun atau hanya tumbuh 1,4% secara tahunan. Meski begitu penerimaan pajak tersebut baru mencapai 50,78% dari target APBN 2019.

Sumber : CnbcIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only