Pajak Bendahara Diandalkan

JAKARTA, Pemerintah akan mengandalkan pajak bendahara untuk menutup sortfall penerimaan pajak pada tahun ini.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, pola penerimaan dari bendahara biasanya meningkat pada akhir tahun. Kontribusi penerimaan dari sektor ini cukup signifi kan yakni di kisaran 8%.

“Cukup besar, yang paling banyak tentu dari bendahara,” katanya, akhir pekan lalu.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan, pihaknya akan mengintensifkan extra effort menjelang sisa tahun buku 2019. Menurutnya, penerimaan pajak tahun ini menjadi pekerjaan yang perlu dikawal secara optimal.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim di internal otoritas pajak untuk menghitung potensi penerimaan pajak masih bisa didapatkan sampai dengan akhir tahun. “Ke depannya adalah menyelesaikan 2019 dulu yang di depan mata. Action dan effort akan kita lakukan,” ungkapnya.

Suryo tak menjelaskan tentang berapa angka pelabaran shortfall yang akan terjadi tahun ini. “Kami konsolidasi dulu, belum tahu [shortfall], 2 bulan ini kami akan fokus dulu,” katanya.

Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mencatat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mempersempit risiko shortfall. Pertama, mengoptimalkan data perpajakan ke wajib pajak.

Kedua, persuasi atau menegosiasikan surat permintaan penjelasan atas data dan keterangan (SP2DK), surat perintah penyidikan (SP2), bukti permulaan dan penyidikan. “Kalau penyelesaian normal akan memakan waktu. Pendekatan yang baik ke wajib pajak akan berdampak positif,” katanya.

Ketiga, mengamankan penerimaan dari potensi konvensional atau belanja APBN dan APBD, termasuk pembagian bonus.

Menurutnya, otoritas harus mencari keseimbangan antara penerimaan dengan kelangsungan perekonomian.

Sumber : Harian Bisnis Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only