Dirjen Baru Antisipasi Shortfall Penerimaan Pajak Berulang

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tak ingin menyia-nyiakan waktu yang tersisa di dua bulan terakhir 2019 untuk menggenjot penerimaan pajak seoptimal mungkin. Setelah resmi dilantik menggantikan posisi Robert Pakpahan, Suryo segera tancap gas menyusun strategi untuk mengantisipasi target penerimaan yang meleset terulang kembali di tahun ini.

Pasalnya, berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 1.577,5 triliun. Sedangkan, hingga Agustus 2019, realisasi penerimaan baru mencapai 50,7 persen dari target yang dipasang, atau sebesar Rp 801,16 triliun. 

“Kami akan konsolidasi dulu, upaya seperti apa yang bisa dilanjutkan dan memetakan kembali mana yang bisa dipercepat untuk mengoptimalkan penerimaan dua bulan ke depan,” ujar Suryo usai acara pelantikannya di Jakarta, Jumat 1 November 2019. 

Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak ini mengatakan penerimaan negara dari sisi pajak memang tengah mengalami tekanan, sehingga berpotensi meleset dari target. Sehingga, fokus untuk menjaga penerimaan  tetap on the track menjadi prioritas Suryo dalam jangka pendek sebagai nahkoda baru Direktorat Jenderal Pajak. Adapun langkah konkret yang ditempuh di antaranya adalah menyisir pos-pos pendapatan pajak mana saja yang masih potensial untuk menopang penerimaan hingga akhir tahun. “Itu yang di depan mata, action dan effort akan kami lakukan.”

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal menungkapkan pos-pos yang bisa digenjot penerimaannya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari perusahaan, serta Pajak Penghasilan Pasal 21. “Karena proyek-proyek ini kan bisanya pencairannya signifikan di bulan November dan Desember, seperti PPN itu rutin atau normalnya demikian,” kata dia. “Kalau untuk akhir tahun PPh 21 itu meningkat karena banyak yang kurang bayar selama Januari-November, lalu nanti diakumulasi.” 

Yon mengatakan kekurangan penerimaan pajak atau shortfall yang harus dikejar hingga akhir 2019 masih sekitar Rp 140 triliun lagi. Lesunya kinerja perpajakan tahun ini, menurut dia tak lepas dari kondisi perekonomian global dan domestik yang melambat, yang kemudian turut memukul kinerja sektor riil. “Tekanan ekonomi memang cukup besar, di sisi lain tetap harus berkontribusi untuk menggenjot investasi,” ucapnya. Sejak akhir tahun lalu kebijakan insentif pajak jor-joran  diberikan pemerintah, mulai dari tax allowance, tax holiday, hingga kemudahan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga meminta Suryo beserta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk fokus menjaga target penerimaan pajak 2019 agar dapat tercapai. “Walau dalam mencapainya hari ini mengalami tekanan yang berat, pertumbuhan harus dilakukan,,” kata dia.

Sumber: bisnis.tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only